Pengakuan Mengguncang di PN Binjai: Aipda Erina Ungkap Dipaksa Atasan Jual 1 Kilogram Sabu

Nasional

BINJAI – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak hening dan tegang pada Senin (23/2) ketika terdakwa Aipda Erina Sitapura, seorang oknum anggota kepolisian, memberikan kesaksian yang mengguncang dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan nada suara bergetar namun tegas, Erina melontarkan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya nekat menjual barang haram jenis sabu seberat 1 kilogram murni karena tekanan dan perintah langsung dari atasannya.

Pengakuan ini sontak menjadi sorotan tajam, tidak hanya bagi jajaran penegak hukum tetapi juga seluruh masyarakat. Erina mengungkapkan bahwa posisinya sebagai bawahan membuat dirinya tidak berdaya untuk menolak instruksi tersebut. Ia secara eksplisit mengklaim tidak memiliki niat pribadi sedikitpun untuk mengedarkan narkoba, namun merasa terjebak dalam rantai komando yang disalahgunakan oleh oknum pejabat di satuannya. Poin Utama yang Terungkap dalam Persidangan:

  • Barang Bukti Mengerikan: Penangkapan Aipda Erina berawal dari temuan paket sabu seberat 1 kilogram yang diduga kuat akan diedarkan ke pasaran. Jumlah ini merupakan bukti kejahatan narkotika dengan skala besar yang berpotensi merusak ribuan generasi muda.
  • Keterlibatan Atasan: Erina secara konsisten menyebut nama atasannya sebagai pemilik barang haram tersebut dan otak di balik seluruh transaksi penjualan sabu. Pengakuannya ini membuka babak baru dalam kasus tersebut, mengarahkan penyelidikan ke tingkat yang lebih tinggi dalam struktur kepolisian.
  • Status Terdakwa dan Ancaman Hukuman: Saat ini, Aipda Erina terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, pihak kepolisian didesak untuk terus mendalami dan menyelidiki keterlibatan oknum lain yang disebutkan oleh Erina, demi menjamin keadilan dan membersihkan institusi Polri dari praktik tercela.

“Saya hanya menjalankan perintah. Sebagai bawahan, sulit bagi saya untuk berkata tidak, meskipun saya tahu ini salah dan bertentangan dengan sumpah saya sebagai polisi,” ujar Erina dengan nada penuh penyesalan di hadapan majelis hakim. Kesaksiannya ini memberikan gambaran tragis tentang dilema moral yang mungkin dihadapi oleh bawahan ketika dihadapkan pada perintah ilegal dari atasan.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga menjadi sorotan tajam publik. Ini menambah daftar panjang tantangan serius yang dihadapi institusi kepolisian dalam upaya membersihkan diri dari jeratan sindikat narkoba, yang seringkali melibatkan oknum di dalamnya. Integritas Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan. Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi tambahan, yang diharapkan dapat membuktikan kebenaran klaim keterlibatan atasan yang disebutkan oleh Aipda Erina. Publik menanti dengan cemas bagaimana kasus ini akan bergulir dan apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum petinggi kepolisian yang mungkin terlibat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!