
KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait peningkatan keselamatan serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sultra pada hari Kamis (29/1/2026). Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra secara resmi mencanangkan Program Sultra Zero Fatality sebagai upaya strategis untuk menekan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Acara penandatanganan kerja sama yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait di Gedung Kantor Gubernur Sultra ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam menangani permasalahan lalu lintas. Program Sultra Zero Fatality dirancang sebagai gerakan bersama yang melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman, teratur, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Sultra.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan Program Sultra Zero Fatality merupakan bentuk komitmen yang tak tergoyahkan antara pemerintah daerah dan Polda Sultra dalam mewujudkan lalu lintas yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap pengguna jalan. Menurutnya, permasalahan kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada kehilangan nyawa dan harta benda, tetapi juga mempengaruhi produktivitas masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pembangunan yang kami lakukan. Fasilitas jalan yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan harus segera dibenahi, karena setiap nyawa yang hilang akibat kecelakaan lalu lintas adalah kerugian besar bagi kita semua,” tegas Andi Sumangerukka.
Untuk mendukung terwujudnya tujuan program tersebut, Pemprov Sultra bersama Polda Sultra akan fokus pada beberapa poin utama dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas keselamatan lalu lintas. Upaya tersebut meliputi perbaikan kondisi jalan yang rusak atau tidak layak digunakan, pemasangan rambu dan tanda peringatan yang jelas serta mudah dipahami di berbagai titik jalan, pembuatan marka jalan yang jelas dan standar pada titik-titik rawan kecelakaan, serta penyediaan penerangan jalan umum yang memadai untuk meningkatkan visibilitas pengguna jalan terutama pada malam hari.
Selain itu, Gubernur juga mengimbau seluruh kepala daerah di 17 kabupaten dan kota yang ada di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara agar turut bersinergi dan berperan aktif dalam pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan di wilayah masing-masing. Khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas yang telah diidentifikasi oleh pihak terkait, diharapkan setiap daerah dapat mengambil langkah konkret untuk melakukan peningkatan dan pemeliharaan secara berkala.
“Program ini tidak dapat berjalan dengan baik jika hanya dikerjakan oleh pemerintah provinsi dan Polda Sultra saja. Kami membutuhkan dukungan penuh dari setiap kepala daerah untuk memastikan bahwa upaya peningkatan keselamatan lalu lintas dapat menjangkau setiap pelosok wilayah Sultra,” tambah Andi Sumangerukka.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Menurutnya, permasalahan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata, tetapi juga perlu didukung oleh perbaikan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem pengawasan dan pemantauan.
Berdasarkan data resmi yang diperoleh dari Polda Sultra, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 285 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, sementara sebanyak 137 orang lainnya mengalami luka berat yang membutuhkan perawatan medis dalam waktu lama. Data tersebut menjadi dasar penting dan alasan kuat bagi pemerintah dan kepolisian untuk mengambil langkah strategis melalui Program Sultra Zero Fatality.
“Angka yang kami kumpulkan selama tahun 2025 menjadi pemicu bagi kami untuk segera mengambil tindakan nyata. Dengan adanya kerja sama yang kuat ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berujung pada fatalitas, dapat ditekan secara signifikan di seluruh wilayah Sultra. Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas namun humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan,” pungkas Kombes Pol Argowiyono.
Selain perbaikan infrastruktur dan penegakan hukum, Program Sultra Zero Fatality juga akan meliputi program edukasi dan penyuluhan yang masif kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, serta menerapkan sikap sopan santun dalam berlalu lintas. Pihak terkait berharap bahwa melalui kombinasi upaya dari berbagai sisi, Program Sultra Zero Fatality dapat memberikan dampak positif yang nyata dan membawa perubahan besar dalam kondisi lalu lintas di Sulawesi Tenggara.
(red)
