
Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November. Lebih dari sekadar operasi penertiban lalu lintas biasa, Operasi Zebra Semeru 2025 kali ini mengusung pendekatan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang optimal menjelang Operasi Lilin Semeru 2025.
320 Personel Diterjunkan, Target Jelas Terukur
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh warga Surabaya. Sebanyak 320 personel diterjunkan untuk mencapai target yang jelas terukur: menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, fatalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
“Kami tidak hanya ingin menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombespol Luthfie.
Fokus pada Pelanggaran Prioritas dan Potensi Bahaya
Operasi Zebra Semeru 2025 memfokuskan perhatian pada pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan dan kemacetan, seperti:
Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman. Pengendara di bawah umur. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi yang melawan arus. Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, operasi ini juga menyasar potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
E-TLE Jadi Andalan, Tilang Manual Dibatasi
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebagai metode penindakan utama. Tilang manual akan dibatasi dan hanya dilakukan dalam situasi tertentu yang memerlukan tindakan langsung di lapangan.
“Kami memaksimalkan penggunaan E-TLE untuk menindak pelanggaran secara lebih efektif dan efisien. Tilang manual hanya akan dilakukan jika diperlukan, misalnya dalam kasus pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” jelas AKBP Galih.
Pendekatan Preventif dan Preemtif Lebih Dominan
AKBP Galih juga menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam pelaksanaannya. Proporsi tindakan preventif mencapai 40 persen, preemtif 40 persen, dan represif (tilang) hanya 20 persen.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas melalui edukasi, sosialisasi, dan kegiatan yang bersifat persuasif. Penindakan hanya menjadi opsi terakhir jika upaya preventif dan preemtif tidak berhasil,” kata AKBP Galih.
Sasaran Strategis: Jalan Protokol dan Titik Rawan
Operasi Zebra Semeru 2025 akan menyasar jalan protokol Kota Pahlawan yang rawan kemacetan, pelanggaran melawan arus, serta lokasi yang disinyalir sebagai tempat balap liar. Polantas akan meningkatkan patroli dan penempatan personel di lokasi-lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.
Inovasi Sosial: Polantas Lebih Dekat dengan Masyarakat
Selain penindakan dan edukasi, Operasi Zebra Semeru 2025 juga menghadirkan inovasi sosial yang bertujuan untuk mendekatkan Polantas dengan masyarakat. Polantas akan menggelar kegiatan sosial, seperti bakti sosial, donor darah, dan kunjungan ke panti asuhan, untuk menunjukkan kepedulian dan membangun citra positif di mata masyarakat.
“Kami ingin menjadi bagian dari solusi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga peduli terhadap masalah sosial dan kemanusiaan,” ujar Kombespol Luthfie.
Harapan Baru untuk Lalu Lintas Surabaya yang Lebih Baik
Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi lalu lintas di Surabaya. Dengan pendekatan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Surabaya.
(red)
