Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen Anggota Polri, Pria Asal Pamekasan Raup Rp500 Juta – Kini Meringkuk di Mapolres

Ungkap kasus

PAMEKASAN.BERITAKABAR TERKINI.COM.Satreskrim Polres Pamekasan membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus rekrutmen calon anggota Polri.
Pelaku MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, ditangkap setelah menipu korban ASH (35) asal Desa Lembung, Kecamatan Galis, hingga merugi Rp500 juta.

MZ mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri, dan menjanjikan bisa meloloskan adik korban menjadi anggota Polri T.A 2025 melalui “jalur khusus.”
Uang sebesar Rp500 juta ditransfer korban pada 30 Juni 2025 ke rekening pelaku di Bank Jatim Unit Larangan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengungkapkan, korban awalnya percaya karena pelaku menunjukkan ID Card palsu Mabes Polri. Namun setelah janji tak terbukti dan uang tak dikembalikan, korban melapor ke polisi.

“Tidak ada jalur khusus untuk menjadi anggota Polri. Siapa pun yang menjanjikan hal itu dengan imbalan uang adalah pelaku penipuan,” tegas AKP Jupriadi, Rabu (22/10/2025).

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *