
Seluruh Indonesia, 10 Februari 2026 – Sebuah insiden yang tak hanya membuat publik terkejut namun juga mengundang tawa dan perdebatan luas terjadi ketika sebuah mobil PLN yang tengah menjalankan tugas perbaikan gardu listrik justru ditilang oleh oknum polisi, meskipun pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Tak berselang lama setelah penilangan, kantor polisi tempat kejadian mengalami pemadaman listrik total. Peristiwa ini langsung menyebar luas di media sosial dan menjadi topik hangat yang membahas soal empati petugas di lapangan, fleksibilitas dalam penegakan aturan, hingga pentingnya memahami situasi darurat yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar di platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan TikTok, mobil PLN bertanda operasional dengan lampu kedip dan papan tulis “SEDANG BEROPERASI” sedang dalam perjalanan menuju lokasi gardu listrik yang mengalami gangguan di wilayah tertentu. Saat melintas di dekat kantor polisi setempat, mobil tersebut dihentikan oleh seorang petugas polisi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, yang kemudian memberikan tilang karena diduga melanggar peraturan lalu lintas tertentu.
Menurut saksi yang menyaksikan kejadian, petugas tersebut tampaknya tidak memperdulikan penjelasan dari petugas PLN yang menyatakan bahwa mereka sedang dalam perjalanan untuk menangani gangguan listrik yang telah mengganggu puluhan rumah tangga dan fasilitas publik di sekitar lokasi. “Petugas PLN sudah menjelaskan kalau ada gangguan darurat, tapi petugas polisi tetap menerapkan aturan secara kaku dan memberikan tilang,” ujar salah satu saksi dalam wawancara singkat dengan awak media.
Tak lama setelah mobil PLN melanjutkan perjalanan ke lokasi perbaikan, sekitar pukul 14.30 WIB, kantor polisi tempat penilangan terjadi mengalami pemadaman listrik total. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pemadaman tersebut disebabkan oleh gangguan pada gardu listrik yang sama yang sedang akan diperbaiki oleh tim PLN yang baru saja ditilang. Kondisi kantor polisi yang terhenti aktivitasnya karena tidak ada listrik langsung menjadi bahan pembicaraan dan membuat banyak warganet mengomentari dengan nada lucu namun juga kritis.
Insiden ini langsung viral dengan berbagai hashtag seperti #PLNvsPolisi, #TilanganPLN, dan #PemadamanKantorPolisi yang menjadi trending topic di beberapa platform media sosial. Banyak warganet menilai kejadian ini sebagai sebuah “kejadian yang ngakak tapi menyadarkan” tentang pentingnya memahami konteks dalam penegakan aturan.
“Sangat lucu tapi juga menyakitkan hati. Petugas PLN sedang berusaha membantu masyarakat, malah ditilang, lalu kantor polisi tempatnya kerja malah mati lampu. Ini seperti karma yang datang cepat,” tulis salah satu pengguna Twitter dengan akun @RizkyAdi90.
Banyak juga yang mengangkat isu tentang fleksibilitas dalam penegakan hukum dan empati terhadap pekerjaan petugas yang menangani kepentingan publik. “Aturan memang harus ditegakkan, tapi harus dengan akal sehat. Kalau sudah jelas kepentingan publik dan darurat, seharusnya ada pengecualian atau cara yang lebih bijak,” komentar pengguna Instagram @DewiLestari.
Beberapa pihak juga mengingatkan bahwa kasus semacam ini bukan pertama kalinya terjadi, dan perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara berbagai institusi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang tidak perlu. “Harusnya ada komunikasi yang baik antara PLN dan kepolisian tentang tata cara pengendalian lalu lintas saat ada tugas darurat. Jangan sampai lagi terjadi hal yang sama yang hanya membuat masyarakat kesusahan dan menjadi bahan candaan,” ujar seorang aktivis masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi insiden ini, pihak PLN melalui keterangan resmi menyatakan bahwa mereka menghormati proses penegakan aturan, namun berharap ada pemahaman yang lebih baik terkait tugas operasional yang berkaitan dengan kepentingan publik. “Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Ketika ada gangguan listrik, kami harus bergerak cepat agar dampaknya tidak terlalu luas. Kami berharap pihak terkait dapat memahami situasi darurat seperti ini,” ujar seorang perwakilan PLN.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat juga telah memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut. Mereka menyatakan bahwa sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum petugas yang telah memberikan tilang kepada mobil PLN, serta akan mengevaluasi prosedur penegakan aturan terhadap kendaraan yang sedang menjalankan tugas kepentingan publik. “Kami sangat menyesal atas kejadian yang terjadi. Kami akan melakukan klarifikasi dan evaluasi agar tidak ada kesalahpahaman di masa depan. Penegakan aturan harus tetap dilakukan, namun dengan memperhatikan konteks dan kepentingan masyarakat,” jelas seorang perwakilan kepolisian dalam konferensi pers singkat.
Insiden ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa aturan yang dibuat untuk menjaga ketertiban seharusnya tidak menjadi penghalang bagi pelayanan publik yang mendesak. Banyak harapan bahwa kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki koordinasi dan komunikasi antar institusi, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya fleksibilitas dan empati dalam menjalankan tugas.
(red)
