
JAKARTA – Seragam Dinas Upacara (SDU) Kepolisian Republik Indonesia bukan sekadar pakaian dinas. Lebih dari itu, seragam ini menjadi simbol kehormatan, dedikasi, dan jati diri setiap anggota Polri dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Warna abu-abu muda yang menjadi ciri khas SDU mencerminkan ketenangan, kewibawaan, serta ketegasan. Potongan seragam yang rapi menggambarkan kedisiplinan dan profesionalitas tinggi yang menjadi nilai dasar dalam tubuh kepolisian.
Tutup kepala berupa topi pet dengan emblem Garuda Pancasila berwarna emas melambangkan kesetiaan kepada negara dan konstitusi. Warna hitam pada topi melambangkan ketegasan, sementara pita merah di sekelilingnya menjadi simbol keberanian dalam menjaga keutuhan NKRI.
Tanda pangkat di pundak (epaulette) menunjukkan struktur hierarki dan tanggung jawab setiap anggota. Jumlah bintang atau balok emas menandakan tingkatan jabatan perwira dalam kepolisian, dari perwira pertama hingga perwira tinggi.
Di bagian dada, tersemat berbagai lencana dan brevet yang menandakan keahlian dan pengalaman anggota Polri. Setiap lencana memiliki arti khusus, seperti brevet anti-teror, lalu lintas, penyidik, hingga penerbang polisi. Sementara itu, medali dan pita jasa yang tersusun rapi merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, prestasi, dan dedikasi selama bertugas.
Tak kalah penting, patch “POLDA METRO JAYA” di lengan seragam menandakan wilayah penugasan sang anggota yang berada di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya, meliputi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Beberapa anggota juga mengenakan lanyard dan pin khusus sebagai tanda keanggotaan dalam unit atau organisasi tertentu di lingkungan Polri.
Seragam Dinas Upacara ini biasanya digunakan dalam momen-momen penting, seperti upacara peringatan hari besar nasional, pelantikan pejabat Polri, serah terima jabatan, hingga acara kenegaraan dan protokoler.
Dengan segala simbol dan maknanya, Seragam Dinas Upacara Polri bukan hanya menunjukkan identitas kelembagaan, tetapi juga menjadi wujud rasa bangga dan tanggung jawab setiap insan Bhayangkara terhadap profesi dan tanah airnya.
(Red)
