
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya lebih dikenal menyasar pelajar di seluruh Indonesia, kini akan diperluas cakupannya. Pemerintah tengah mematangkan langkah-langkah pelaksanaan MBG khusus bagi lanjut usia (lansia), dengan prioritas utama mereka yang berusia di atas 75 tahun dan tinggal seorang diri. Selain itu, program ini juga akan mencakup kelompok penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan gizi dan layanan pendampingan.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (4/2/2026), menyatakan bahwa skema program MBG lansia dan penyandang disabilitas telah disiapkan melalui koordinasi erat dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Tahap awal pelaksanaan akan difokuskan pada lansia usia 75 tahun ke atas sebagai kelompok yang paling membutuhkan perhatian khusus, sebelum nantinya cakupan program diperluas ke kelompok lansia dengan usia di bawahnya sesuai dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang tersedia.
“Program MBG ini bukan hanya untuk mendukung kesehatan dan gizi anak-anak dan pelajar, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap kelompok lansia dan penyandang disabilitas yang mungkin memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan nutrisi harian mereka. Kami memprioritaskan lansia usia 75 tahun ke atas karena umumnya mereka memiliki risiko lebih tinggi terhadap masalah kesehatan yang terkait dengan gizi dan seringkali tinggal sendiri tanpa dukungan keluarga yang memadai,” jelas Gus Ipul.
Layanan MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas akan dijalankan melalui dua saluran utama, yaitu dapur umum yang dikelola oleh BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar wilayah tempat tinggal penerima manfaat. Pihak BGN akan bertanggung jawab dalam menyusun menu makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi spesifik kelompok lansia dan penyandang disabilitas, dengan memperhatikan kondisi kesehatan umum serta batasan diet yang mungkin diperlukan oleh masing-masing penerima manfaat.
Proses penentuan data penerima manfaat akan dilakukan secara terstruktur melalui pemerintah daerah. Setiap kepala daerah akan melakukan proses asesmen mendalam terhadap calon penerima di wilayahnya, guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Setelah melalui tahap penetapan oleh pemerintah daerah, data penerima akan disalurkan ke BGN untuk keperluan pengelolaan dan pelaksanaan program distribusi makanan.
Selain penyediaan makanan bergizi, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyiapkan sistem pendampingan yang komprehensif bagi penerima manfaat. Program ini akan melibatkan tenaga caregiver dan perawat terlatih yang akan memberikan dukungan tidak hanya dalam hal penerimaan makanan, tetapi juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan dan gizi secara berkala. Kemensos berencana untuk memperkuat jumlah tenaga pendamping ini secara bertahap seiring dengan perluasan cakupan program.
“Sementara menunggu proses pelatihan untuk caregiver dan perawat rampung, pemerintah telah mengerahkan tenaga pengantar yang telah melalui seleksi dan orientasi dasar. Tenaga ini akan bertugas untuk menyalurkan makanan langsung ke rumah para lansia dan penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak perlu keluar rumah dan dapat menerima bantuan dengan aman dan nyaman,” jelas pernyataan dari pihak Kemensos.
Terkait sumber daya anggaran, Gus Ipul menegaskan bahwa pendanaan untuk penyediaan makanan dalam program MBG lansia dan penyandang disabilitas akan terpusat di bawah tanggung jawab BGN. Sementara itu, Kemensos akan fokus pada aspek pendampingan sosial dan distribusi layanan, dengan menggunakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN tahun berjalan serta dukungan dari berbagai mitra kerja yang terkait.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa anggaran yang diperlukan tersedia dan dialokasikan dengan tepat. Pendanaan terpusat di BGN bertujuan untuk memastikan konsistensi kualitas makanan dan efisiensi dalam pengelolaan program, sedangkan peran Kemensos lebih pada memastikan bahwa layanan sampai ke tangan mereka yang berhak menerimanya dengan baik,” tambah Gus Ipul.
Program MBG khusus lansia dan penyandang disabilitas diharapkan menjadi langkah konkret dalam wujudkan komitmen negara untuk menjamin akses terhadap gizi yang memadai dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya program ini, kasus masalah gizi pada lansia dan penyandang disabilitas dapat berkurang secara signifikan, sekaligus memberikan rasa aman dan diperhatikan bagi kelompok ini.
Pihak terkait juga menyampaikan bahwa akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program ini, baik dari sisi kualitas makanan, efektivitas distribusi, maupun dampak yang diberikan kepada penerima manfaat. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan program di masa mendatang, termasuk dalam hal perluasan cakupan wilayah dan kelompok sasaran.
(*)
