Liburan Panjang? Jangan Lupa Amankan Kendaraanmu – Polisi Tawarkan Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor GRATIS di Kantor Polisi Terdekat!

TNI-Polri nasional

SURABAYA, JAWA TIMUR – Menyambut liburan panjang yang akan tiba, Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya dan seluruh Polres di wilayah Jawa Timur mengeluarkan program bermanfaat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar kota atau luar daerah. Program berupa penitipan kendaraan bermotor secara GRATIS ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat selama menjalani liburan, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan pencurian atau kerusakan kendaraan.

Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya, Kombes Pol. Bambang Susanto, menjelaskan bahwa layanan penitipan ini telah disiapkan di seluruh kantor Polisi terdekat di setiap kecamatan di wilayah Jawa Timur, khususnya di Surabaya sebagai ibu kota provinsi yang menjadi pusat aktivitas perjalanan masyarakat. “Kami memahami bahwa liburan panjang menjadi momen yang dinantikan bersama keluarga, namun seringkali kekhawatiran akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan menjadi beban tersendiri. Melalui layanan ini, kami ingin memberikan solusi praktis dan aman bagi masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (13/02/2026).

Untuk dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini, masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan yang sangat mudah. Pemilik kendaraan wajib menyediakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, serta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, kendaraan yang akan dititipkan harus dalam kondisi layak dan tidak membawa barang berharga atau berbahaya di dalamnya.

Petugas yang bertugas di area penitipan kendaraan telah melalui pelatihan khusus untuk menjaga keamanan dan kebersihan area penitipan. Setiap kendaraan yang masuk akan mendapatkan nomor identifikasi unik dan dicatat secara terperinci dalam buku administrasi resmi. Area penitipan juga dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV 24 jam dan petugas patroli yang bergerak secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang terjadi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga seperti uang tunai, gadget, atau dokumen penting di dalam kendaraan meskipun akan dititipkan di kantor Polisi. Hal ini untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan barang milik masyarakat,” tambah Kombes Pol. Bambang Susanto.

Program ini akan berjalan mulai dari hari pertama liburan panjang hingga satu hari setelah liburan berakhir, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di luar jam operasional, dapat menghubungi nomor hotline yang telah disediakan oleh masing-masing kantor Polisi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol. Muhammad Rizal, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban umum. “Polri tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, namun juga untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Melalui program penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu berada di samping masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat liburan panjang,” ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau mengakses situs resmi Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengetahui lokasi penitipan kendaraan dan informasi tambahan terkait persyaratan serta prosedur pendaftaran. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan liburan dengan lebih matang dan menikmati momen berkualitas bersama keluarga tanpa rasa cemas akan keamanan kendaraan.Ayo kita Jaga Keamanan Bersama dan Polri Pastikan!

(Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!