KORBAN PENIPUAN OKNUM ANGGOTA POLRES TAKALAR: WARGA SR KECAMATAN GALESONG UTARA SERAHKAN TOTAL RP675 JUTA UNTUK JALUR KUOTA BINTARA POLRI, AKHIRNYA TIDAK LOLOS DAN UANG TIDAK DIKEMBALIKAN

TNI-Polri nasional

TAKALAR, SULAWESI SELATAN – Seorang warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, berinisial SR, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Takalar berpangkat Aipda IWT yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Bintara Polri bagi adiknya dengan imbalan uang sebesar ratusan juta rupiah. Total uang yang telah diserahkan kepada Aipda IWT mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer rekening bank.

SR menyampaikan keterangannya saat dikonfirmasi pada hari Selasa (30/12/2025), menyatakan bahwa uang tersebut diberikan secara bertahap sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Aipda IWT selama beberapa bulan. “Totalnya Rp675 juta, kami berikan secara bertahap, ada yang cash dan ada juga transfer,” jelas SR sambil menunjukkan bukti dokumentasi berupa foto penyerahan uang tunai dan bukti transfer rekening.

PERKENALAN MELALUI PERANTARA ANGGOTA POLSEK GALESONG UTARA

Menurut SR, perkenalannya dengan Aipda IWT bermula dari perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali bertemu dan berkomunikasi, Aipda IWT berhasil meyakinkan SR bahwa adiknya bisa diloloskan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri melalui jalur kuota khusus, dengan syarat SR menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai “biaya kuota”.

Pada tanggal 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta kepada Aipda IWT dengan keyakinan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memastikan kelulusan adiknya. “Katanya untuk biaya kuota, agar adik saya bisa lolos seleksi,” ujar SR.

Namun, permintaan uang tidak berhenti di situ. Saat tahapan seleksi mulai berjalan, Aipda IWT kembali menghubungi SR dengan dalih membutuhkan dana tambahan untuk biaya tes psikologi dan tes jasmani. “Saya kemudian serahkan Rp90 juta untuk tes psiko, dan Rp50 juta untuk tes jasmani,” tambah SR.

Selain itu, SR mengaku sering dimintai uang tambahan yang diklaim sebagai permintaan dari seorang “ajudan” yang tidak pernah dijelaskan identitasnya secara rinci. “Tidak pernah jelas siapa ajudannya, siapa atasannya, intinya dia jual nama ajudannya,” ungkap SR dengan nada kesal.

10 KALI TRANSFER TOTAL RP155 JUTA, TAPI ADIK SR DINYATAKAN TIDAK LOLOS

Selain uang tunai yang telah diserahkan, SR juga mengaku telah melakukan sebanyak 10 kali transfer ke rekening yang atas nama Aipda IWT, dengan total nilai mencapai Rp155 juta. Meski telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit, harapan SR untuk melihat adiknya lolos seleksi harus terkoyak ketika pada tanggal 28 Mei 2025 diumumkan bahwa adiknya tidak lulus pada tahap perengkingan menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua.

Setelah pengumuman tersebut, Aipda IWT kembali mendatangi rumah SR dengan dalih bahwa kuota tahun ini terbatas, namun ia kembali menjanjikan kelulusan melalui jalur kuota khusus lainnya dengan meminta tambahan uang sebesar Rp130 juta. Karena merasa sudah terlanjur terjebak dan masih mengharapkan adiknya bisa diterima sebagai Bintara Polri, SR menyetujui permintaan tersebut dengan syarat Aipda IWT menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan akan mengembalikan seluruh uang jika adiknya tidak lolos pada seleksi akhir. Surat pernyataan tersebut pun ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, harapan tersebut kembali sirna ketika pada tanggal 22 Juli 2025 diumumkan hasil kelulusan akhir seleksi Bintara Polri, dan nama adik SR tidak termasuk dalam daftar yang diterima. Setelah itu, upaya SR untuk menagih pengembalian uang yang telah diserahkan tidak membuahkan hasil apapun. “Saya sudah menagih agar uang kami dikembalikan namun Aipda IWT selalu janjikan tiga hari akan mengembalikan uang kami tapi ternyata tidak pernah ditepati,” ujar SR.

Pertemuan terakhir antara SR dengan Aipda IWT terjadi pada tanggal 1 Oktober 2025. Sejak saat itu, Aipda IWT menghilang dan tidak dapat dihubungi melalui kontak apa pun, baik telepon maupun pesan singkat.

LAPORAN DILAYANGKAN KE PROPAM POLDA SULSEL DAN POLRES TAKALAR

Setelah merasa tidak mendapatkan solusi dan uang tidak kunjung dikembalikan, SR akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Oktober 2025. Laporan serupa juga dilayangkan ke Polres Takalar pada tanggal 24 Oktober 2025 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres Takalar Ajun Komisaris Besar Polisi Supriadi Rahman memilih tidak memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar Ipda Syarifuddin membenarkan adanya laporan yang masuk ke kantor polisi terkait kasus penipuan oleh oknum Aipda IWT. Ia menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. “Sudah naik sidik,” katanya secara singkat.

Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Zulham Effendi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Aipda IWT yang saat ini belum ditemukan. “Kami masih terus mencari yang bersangkutan,” ujarnya.

Zulham juga menegaskan bahwa jika Aipda IWT berhasil ditemukan, proses hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pamrih. “Kita akan tindak tegas, diproses sesuai dengan kode etik institusi Polri serta proses pidana yang berlaku,” tutur Zulham dengan tegas. Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak nama baik institusi Polri yang selalu berusaha memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada masyarakat.

KASUS INI MENJADI PERINGATAN BAGI MASYARAKAT TENTANG PENIPUAN DENGAN DALIH JALUR KHUSUS

Kasus penipuan yang dialami oleh SR menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji kelulusan seleksi pekerjaan atau pendidikan melalui jalur khusus yang meminta uang sebagai imbalan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat selalu menghubungi kanal resmi dari institusi terkait untuk mendapatkan informasi yang benar, dan tidak mudah mempercayai janji yang datang dari pihak yang tidak jelas identitas maupun wewenangnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terjebak dengan modus penipuan seperti ini. Seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, tidak ada jalur khusus yang memerlukan pembayaran uang dalam jumlah besar,” ujar salah satu petugas Propam Polda Sulsel yang tidak ingin disebutkan namanya.

SR berharap bahwa kasus ini bisa mendapatkan proses hukum yang adil dan uang yang telah diserahkan bisa dikembalikan kepadanya, sehingga beban finansial yang dialaminya bisa berkurang. Ia juga berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama di masa depan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!