KETEGANGAN PECAH DI DESA BANJARBENDO SIDOARJO – UPAYA PEMBONGKARAN TEMBOK PERUMAHAN BERJALAN TEGANG, WARGA BERHADAPAN DENGAN SATPOL PP

Nasional

SIDOARJO, JAWA TIMUR – Suasana pagi yang biasanya tenang di Desa Banjarbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Kamis (29/1/2026) mendadak menjadi panas dan penuh ketegangan. Upaya pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk membongkar tembok pembatas yang memisahkan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City tidak berjalan mulus, bahkan berujung pada bentrokan fisik ringan antara warga dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo. Saling dorong tak terhindarkan terjadi di tengah kerumunan, bahkan sebuah kursi sempat melayang saat kedua belah pihak bersitegang.

Akar persoalan yang memicu ketegangan ini berawal dari kebijakan Pemkab Sidoarjo yang bersikeras membuka akses jalan di kawasan tersebut, yang menurut pihak pemerintah merupakan fasilitas umum yang harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Rencana pembongkaran tembok yang telah berdiri selama bertahun-tahun ini sebenarnya telah dijadwalkan dilakukan pada hari sebelumnya, Rabu (28/1/2026). Namun, aksi pembongkaran harus tertunda karena sejumlah warga Mutiara Regency melakukan aksi penolakan dengan memarkirkan kendaraan pribadi mereka tepat di jalur yang menjadi akses menuju tembok pembatas.

Keesokan harinya, meskipun kendaraan warga masih berjajar menghalangi jalur akses, puluhan personel Satpol PP tetap melaksanakan tugas yang diberikan. Dalam upaya untuk mencapai lokasi tembok yang akan dibongkar, petugas terpaksa menerobos kepadatan massa yang berkumpul untuk menentang pembongkaran. Beberapa petugas bahkan terpaksa memanjat pagar kawasan Perumahan Mutiara City dan masuk dari sisi tersebut agar proses pembongkaran tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan setelah insiden, Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan pembukaan akses jalan tersebut tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, jalan yang menjadi perdebatan ini memiliki status sebagai fasilitas umum yang telah ditetapkan dalam rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Jalan ini bukan milik satu kawasan perumahan saja, melainkan milik masyarakat luas yang harus dapat dimanfaatkan untuk kemudahan mobilitas dan perekonomian daerah,” tegas Bupati Subandi.

Pihak Pemkab Sidoarjo juga menyampaikan bahwa langkah pembukaan akses jalan ini telah melalui proses konsultasi dan koordinasi yang cukup panjang, termasuk dengan pengelola kedua perumahan terkait. Namun, menurut pemerintah daerah, terdapat kesenjangan pemahaman mengenai status jalan tersebut yang menyebabkan perbedaan pandangan dengan sebagian warga.

Sementara itu, perwakilan warga Mutiara Regency tetap konsisten pada pendirian mereka untuk menolak pembongkaran tembok pembatas. Bagi mereka, tembok yang telah berdiri sekitar 15 tahun lamanya bukan sekadar sebuah bangunan fisik semata, melainkan menjadi simbol penjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. “Selama ini, dengan adanya tembok pembatas ini, lingkungan kita tetap terjaga keamanannya. Kami khawatir setelah jalan dibuka, akan banyak orang asing yang masuk ke kawasan kami dan mengganggu ketertiban serta keamanan,” ujar salah satu perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga juga menyampaikan bahwa mereka merasa tidak diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan ini. Menurut mereka, pihak pengelola perumahan dan pemerintah daerah seharusnya lebih mendengar aspirasi warga sebelum mengambil langkah yang dianggap dapat mengganggu kenyamanan hidup mereka. Beberapa warga juga menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi peningkatan lalu lintas yang dapat mengganggu ketenangan kawasan perumahan, serta risiko kebakaran akibat sulitnya akses kendaraan pemadam kebakaran jika jalan tersebut digunakan secara luas.

Selama insiden berlangsung, pihak kepolisian lokal juga turut hadir untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya bentrokan yang lebih besar. Setelah beberapa saat berlangsungnya ketegangan, akhirnya pihak Satpol PP berhasil membongkar sebagian tembok pembatas, meskipun prosesnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena masih ada warga yang berada di sekitar lokasi. Pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa proses pembukaan jalan akan dilanjutkan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan dan komunikasi dengan warga.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo mengumumkan akan mengadakan rapat terbuka bersama warga, pengelola perumahan, serta berbagai pihak terkait untuk mencari titik temu dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang damai serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, warga juga menyatakan akan terus mengkomunikasikan aspirasi mereka melalui jalur yang benar untuk memastikan hak dan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!