KERJA CEPAT OPSNAL POLSEK SIMOKERTO UNGKAP KASUS CURANMOR, RESIDIVIS (H) BEKUK DI RUMAH KOS CCTV JADI BUKTI KUNCI!

Ungkap kasus

Kembali menunjukkan kerja cepat dan terukur, jajaran Operasional Khusus (Opsnal) Polsek Simokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga wilayah Kecamatan Simokerto, Surabaya. Berbekal rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang menjadi bukti kunci dalam penyelidikan, petugas berhasil membekuk seorang residivis curanmor berinisial (H) yang bersembunyi di sebuah rumah kos di salah satu kawasan Surabaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Selasa dini hari (13 Januari 2026) sekitar pukul 00.00 WIB, tepat di depan rumah korban bernama Rama yang tinggal di wilayah Kecamatan Simokerto. Pelaku menyasar sepeda motor Honda Beat warna merah yang terparkir dengan kondisi terkunci standar. Memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi pada tengah malam, pelaku melancarkan aksinya secara cepat dan terampil, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut menuju arah yang belum dapat dipastikan pada awal penyelidikan.

Setelah menyadari sepeda motornya hilang saat akan melakukan aktivitas pagi, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto pada pukul 05.30 WIB hari yang sama. Petugas yang menerima laporan tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selama proses olah TKP, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap area sekitar lokasi pencurian dan menemukan beberapa titik pemasangan CCTV milik warga serta instansi terkait yang berpotensi merekam aktivitas pelaku.

Setelah melakukan koordinasi dengan pemilik CCTV terkait, tim penyelidikan berhasil memperoleh rekaman visual yang sangat berharga – rekaman tersebut menangkap jelas pergerakan pelaku mulai dari saat mengintai kendaraan korban hingga saat melaksanakan aksinya dan membawa kabur motor. Wajah pelaku serta ciri fisik yang khas menjadi petunjuk utama dalam proses identifikasi yang kemudian dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Simokerto.

Dengan dukungan bukti visual dari CCTV dan keterangan saksi yang melihat sosok pelaku saat melarikan diri, tim penyelidikan bergerak cepat melakukan penelusuran data dan rekam jejak kasus curanmor sebelumnya di wilayah Surabaya. Hasil pengembangan informasi yang dilakukan selama beberapa jam mengungkap bahwa pelaku berinisial (H) merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serupa pada tahun 2024. Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan setelah penangkapan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya secara jelas dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar, sehingga kendaraan tersebut tidak dapat diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengejar jejak penadah motor hasil kejahatan tersebut dan terus mengembangkan setiap informasi yang diperoleh dari pelaku.

Tidak berhenti hanya pada tahap identifikasi, tim Opsnal Polsek Simokerto terus melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait lokasi persembunyian pelaku. Pada hari Rabu (14 Januari 2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan (H) yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan bagian timur Surabaya. Tanpa membuang waktu, tim operasional segera melakukan persiapan dan melakukan aksi penangkapan. Proses penangkapan berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari pelaku maupun pihak lain di lokasi.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa langsung ke Markas Polsek Simokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Saat ini, penyidik sedang mendalami seluruh alur penjualan motor korban, menelusuri jaringan penadah yang mungkin terlibat dalam kasus ini, serta membuka kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya yang masih belum terungkap di wilayah Surabaya. Beberapa barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian serta dokumen pribadi pelaku telah berhasil diamankan untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan ketajaman analisis yang dimiliki oleh jajaran Opsnal Polsek Simokerto. Selain itu, kasus ini juga menegaskan pentingnya peran teknologi seperti CCTV sebagai alat bantu yang sangat efektif dalam mencegah serta mempercepat proses pengungkapan berbagai jenis tindak kriminal.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolsek Simokerto, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor masing-masing. Beberapa hal yang disarankan antara lain menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih tempat parkir yang aman dan memiliki pencahayaan cukup, serta memasang CCTV di lingkungan rumah atau tempat usaha guna membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan yang mungkin terjadi. “Kami akan terus meningkatkan upaya patroli dan pengawasan di wilayah kerja, serta mengoptimalkan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ujar Kapolsek Simokerto.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus curanmor atau adanya jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan untuk segera menghubungi pihak Polsek Simokerto atau nomor darurat kepolisian yang tersedia, dengan menjamin kerahasiaan bagi pelapor yang bersedia membantu proses hukum.

(H.niman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!