Kepergok Mencuri Motor di Margorukun Surabaya, Satu Pelaku Dihajar Warga hingga Babak Belur Sebelum Ditelanjar Polisi

Ungkap kasus

SURABAYA, kabarjawatimur – Satu dari dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mengalami nasib apes setelah kepergok saat beraksi di kawasan Margorukun Gang 7, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026) sore. Pelaku yang belum sempat kabur tidak hanya tertangkap basah oleh warga, tetapi juga dihajar beramai-ramai sebelum akhirnya diselamatkan oleh anggota Polsek Bubutan.

Kronologi peristiwa dimulai ketika korban yang tidak disebutkan namanya merasa curiga dengan gerak-gerik dua orang pria yang tengah berkeliling area gang tersebut. Tak lama kemudian, korban melihat kedua pria tersebut tengah mencoba mengambil kendaraannya yang terparkir di depan rumahnya. Tanpa pikir panjang, korban langsung meneriakkan seruan “maling-maling”, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar.

Tanpa perlu dikomando, sejumlah warga langsung bergegas keluar rumah dan mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri dengan membawa motor hasil curian. Dalam proses pengejaran, satu pelaku berhasil ditahan oleh warga, sedangkan rekannya berhasil kabur dengan menggunakan motor yang digunakan untuk beraksi.

Merasa marah karena sering menjadi korban tindakan kriminal semacam ini, sebagian warga yang menangkap pelaku langsung memberikan hukuman secara sepihak dengan menghajarnya. Kondisi pelaku pun menjadi babak belur dengan beberapa luka di bagian wajah dan tubuhnya.

Beruntung, informasi tentang penangkapan pelaku oleh warga cepat sampai ke Polsek Bubutan. Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra beserta tim opsnal langsung terjun ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan pelaku dari amukan warga dan mengamankannya ke kantor polisi.

“Pelaku bernama Taufiqurahman (23) dari Bangkalan dan saat ini pelaku kami amankan di Polsek guna interogasi lebih lanjut oleh tim opsnal,” jelas Kompol Sandi saat diwawancarai usai kejadian.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sarana kendaraan yang digunakan oleh pelaku, yaitu Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi yang tidak dapat diidentifikasi dengan jelas. Adapun motor yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku adalah Honda SUPRA X 125 dengan nomor polisi L 4457 HO, yang saat ini juga telah berada di bawah pengawasan Polsek Bubutan.

“Kami telah mengamankan motor hasil curian tersebut dan rencananya akan segera dipinjamrawatkan kembali ke pemiliknya, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama bagi pemiliknya untuk mencari nafkah dengan berjualan ayam keliling,” pungkas Kompol Sandi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengejar pelaku kedua yang masih kabur serta mengungkap potensi jaringan yang mungkin ada di balik tindakan pencurian tersebut. Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku yang tertangkap, melainkan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk mendapatkan proses hukum yang sesuai.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!