Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset Republik Indonesia, Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Negara

Nasional

BANDUNG, JAWA BARAT – Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengucapkan selamat resmi dalam memperingati Hari Lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset Republik Indonesia (Bapepam RI) yang jatuh pada bulan Februari 2026. Perayaan tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara kedua institusi dalam rangka penegakan hukum yang komprehensif serta pemulihan aset negara dan masyarakat yang hilang akibat kejahatan.

Dalam sambutan ucapan selamat yang disampaikan oleh Kepala Kejati Jawa Barat, diungkapkan bahwa keberadaan Bapepam RI telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung upaya penegakan hukum di tanah air. Sejak berdirinya dua tahun yang lalu, Bapepam RI telah menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan aset, baik yang terkait dengan korupsi, kejahatan ekonomi, maupun kejahatan lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

“Selamat ulang tahun yang ke-2 bagi Bapepam RI. Dalam waktu yang relatif singkat, institusi ini telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam mempercepat proses pemulihan aset yang hilang. Kerja sama yang terjalin antara Kejati Jawa Barat dengan Bapepam RI telah memberikan hasil yang memuaskan, dengan banyaknya aset yang berhasil dikembalikan kepada negara dan pihak yang berhak,” ujar Kepala Kejati Jawa Barat dalam sambutannya.

Kejati Jawa Barat menekankan bahwa sinergi yang erat antara kejaksaan dan Bapepam RI menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus yang kompleks, terutama terkait dengan penuntutan pidana yang diikuti dengan upaya pemulihan aset. Melalui kerja sama yang terkoordinasi, kedua institusi mampu mengoptimalkan peran masing-masing—kejaksaan dalam menjalankan fungsi penuntutan dan pengawasan proses peradilan, sedangkan Bapepam RI dalam melakukan identifikasi, pendataan, serta proses hukum untuk mendapatkan kembali aset yang menjadi objek kejahatan.

Selain itu, ucapan selamat juga disertai dengan apresiasi terhadap seluruh pegawai Bapepam RI yang telah bekerja keras dengan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Keberhasilan yang dicapai selama dua tahun terakhir tidak lepas dari dedikasi dan komitmen mereka untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kejati Jawa Barat juga mengungkapkan harapan bahwa kerja sama dengan Bapepam RI akan terus diperkuat dan diperluas ke berbagai bidang yang lebih luas. Hal ini termasuk pelatihan bersama bagi petugas, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk mempermudah pendataan aset, serta koordinasi yang lebih erat dalam menangani kasus-kasus lintas wilayah yang melibatkan aset negara.

“Kami berharap pada tahun kedua ini, Bapepam RI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi. Kerja sama antara Kejati Jawa Barat dan Bapepam RI akan terus kami jaga dan tingkatkan, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, serta pemulihan aset yang maksimal bagi kemakmuran bangsa,” tutup Kepala Kejati Jawa Barat.

Perayaan Hari Lahir ke-2 Bapepam RI juga diisi dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan mempererat hubungan kerja sama antar institusi terkait, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan lembaga hukum lainnya di seluruh Indonesia.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!