
Jakarta, 11 Desember 2025 – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin) melantik Haryoko Ari Prabowo, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung, menandai era baru transformasi digital di tubuh Kejaksaan Agung. Haryoko Ari Prabowo akan menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan inovasi “Kejaksaan Cerdas Berbasis AI”, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik dalam penegakan hukum.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan, penyegaran, serta peningkatan profesionalisme Aparatur Kejaksaan dalam menjawab tantangan dan dinamika organisasi. Mutasi jabatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, serta optimalisasi kinerja Kejaksaan.
“Kejaksaan Cerdas Berbasis AI” akan mencakup berbagai aspek, antara lain:
Analisis Data Kriminal: Memanfaatkan AI untuk menganalisis data kriminal secara cepat dan akurat, mengidentifikasi tren kejahatan, memprediksi potensi kejahatan, serta membantu penyidik dalam mengungkap kasus-kasus yang kompleks.
Otomatisasi Proses Administrasi: Mengotomatisasi proses administrasi seperti pembuatan surat dakwaan, penyusunan berkas perkara, dan penjadwalan sidang, sehingga dapat mengurangi beban kerja Jaksa dan meningkatkan efisiensi.
Pelayanan Publik Berbasis AI: Menyediakan layanan publik berbasis AI seperti chatbot yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat tentang hukum, sistem informasi yang dapat memberikan informasi tentang status perkara, dan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengajukan laporan atau pengaduan.
Pengawasan Internal Berbasis AI: Memanfaatkan AI untuk mengawasi kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan, mendeteksi potensi pelanggaran, serta mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
(red)
