Kapolres Minahasa Pimpin Pemeriksaan Gudang Senjata Api, Pastikan Pengelolaan Sesuai Prosedur

Nasional

Kabupaten Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K didampingi langsung oleh Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh terhadap gudang senjata api yang berada di Markas Polres Minahasa, pada hari Senin (9/3/2026). Kegiatan yang dilakukan usai menyelesaikan agenda jam pimpinan dan apel pagi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengawasan internal yang dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan senjata api dinas berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Sebagai bentuk pengawasan yang ketat terhadap aset strategis kepolisian, pemeriksaan ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa proses pengelolaan, penyimpanan, hingga administrasi terkait senjata api dinas selalu berada dalam standar yang telah ditetapkan oleh Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres dan Wakapolres secara langsung melakukan inspeksi ke berbagai bagian gudang senjata api, mulai dari area penyimpanan senjata utama, ruang penyimpanan amunisi, hingga bagian administrasi yang menangani data dan dokumentasi terkait senpi.

Dalam proses pengecekan yang cermat, Kapolres dan Wakapolres melakukan verifikasi terhadap jumlah senjata api yang tersimpan di gudang dengan mencocokkannya dengan data yang tercatat dalam buku inventaris resmi. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik setiap senjata api, mulai dari keutuhan komponen, kemampuan operasional, hingga tingkat kebersihan dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi pemegang senjata api di seluruh unit kerja Polres Minahasa, termasuk kelengkapan surat izin, data identitas pemegang senpi, serta riwayat penggunaan senjata dalam pelaksanaan tugas.

Salah satu poin penting yang menjadi fokus pemeriksaan adalah buku mutasi senjata api, yang digunakan untuk mencatat setiap pergerakan senjata mulai dari pengeluaran dari gudang hingga pengembalian setelah digunakan. Kapolres memastikan bahwa setiap penggunaan dan pengeluaran senjata api telah dicatat dengan jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk alasan penggunaan, nama personel yang bertanggung jawab, serta tanggal dan waktu pengeluaran dan pengembalian.

Dalam pidato yang disampaikannya setelah menyelesaikan pemeriksaan, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar menegaskan bahwa pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan senjata api merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan seluruh anggota Polri di wilayah Minahasa dalam menjalankan tugas di lapangan. “Senjata api adalah alat yang sangat sensitif dan memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap anggota Polri yang diberikan wewenang memegang senjata api harus benar-benar memahami tanggung jawab yang melekat padanya, termasuk pentingnya menjaga keamanan senjata dan menggunakan senjata hanya dalam kondisi yang sesuai dengan peraturan.

Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate juga menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin terhadap gudang senjata api menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh sistem pengelolaan senpi di Polres Minahasa selalu dalam kondisi optimal. Menurutnya, dengan pengawasan yang teratur, setiap potensi masalah dapat terdeteksi dan ditangani secara dini sebelum berkembang menjadi hal yang lebih serius.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, pihak Polres Minahasa berharap bahwa pengelolaan senjata api di lingkungan institusi tersebut tetap terjaga dengan baik, tertib, aman, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas utama kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta melindungi hak dan kepentingan warga negara di wilayah Kabupaten Minahasa.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan, Kapolres memberikan arahan kepada petugas yang bertanggung jawab atas gudang senjata api untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan senpi, serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa seluruh prosedur tetap sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh Polda dan Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!