Kapolres Bogor Beri Jaminan Hukum Bagi Warga yang Melawan Aksi Begal

Nasional

Kami dari Polres Bogor memberikan jaminan kepada masyarakat, apabila masyarakat menjadi korban begal dan melakukan pembelaan diri, tidak akan dipidanakan,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pembelaan Diri Diperbolehkan dalam Keadaan Terdesak

Kapolres menjelaskan bahwa pembelaan diri diperbolehkan dalam hukum, terutama jika dilakukan dalam keadaan terdesak dan untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari ancaman bahaya. Namun, ia menekankan bahwa pembelaan diri harus dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.

“Pembelaan diri itu ada batasnya. Jangan sampai melakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Polres Bogor Tingkatkan Patroli dan Tindak Tegas Pelaku Begal

Selain memberikan jaminan hukum bagi warga, Kapolres juga menyatakan bahwa Polres Bogor akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan begal. Pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku begal. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Imbauan kepada Masyarakat untuk Tetap Waspada

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau menjadi korban aksi begal.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika melihat atau menjadi korban aksi begal. Kami siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Pernyataan Kapolres Bogor ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap dengan adanya jaminan hukum dan tindakan tegas dari pihak kepolisian, aksi begal di Bogor dapat segera diberantas dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

Bogor – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait maraknya aksi begal yang meresahkan warga Bogor. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor pada hari ini, Kapolres menjamin bahwa warga yang melakukan pembelaan diri terhadap aksi begal tidak akan dipidanakan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!