Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Tinjau Langsung Bazar Barang Bukti Kendaraan Bermotor di Mapolrestabes Surabaya – Kegiatan Dua Sesi Jadi Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Polri dalam Pengelolaan Barang Bukti Negara

TNI-Polri nasional

SURABAYA, BERITAMADAS 25 Januari 2026 – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya melakukan kunjungan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Bazar Barang Bukti Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan di kompleks Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan barang bukti hasil penegakan hukum, khususnya untuk kendaraan bermotor yang telah memenuhi persyaratan hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam kunjungan yang dilakukan pada hari Minggu, 25 Januari 2026, Kapolda Jatim bersama jajaran tidak hanya memantau kondisi langsung dari lokasi bazar, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap seluruh prosedur yang diterapkan mulai dari pendaftaran calon pembeli, pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan, hingga proses transaksi yang dilaksanakan. Tujuan utama dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memberikan pelayanan terbaik yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta mendukung optimalisasi pemanfaatan barang bukti negara secara profesional dan bertanggung jawab.

Bazar Dilaksanakan dalam Dua Sesi dengan Target Pelayanan Optimal

Bazar Barang Bukti Kendaraan Bermotor yang digelar kali ini diselenggarakan dalam dua sesi terpisah untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. Sesi pertama telah berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, yang berhasil menarik antusiasme cukup besar dari masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Kegiatan akan dilanjutkan dengan sesi kedua pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026 mendatang, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan kendaraan bermotor dengan harga terjangkau sekaligus mendukung proses optimalisasi aset negara.

Dalam sambutan yang disampaikan saat berada di lokasi bazar, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan bahwa pengelolaan barang bukti hasil penegakan hukum merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. “Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bukan hanya menjadi aset negara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Melalui bazar seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa setiap langkah yang kami lakukan selalu mengedepankan transparansi, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana proses pengelolaan barang bukti berjalan dan dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kendaraan yang dijual dalam bazar ini telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang ketat oleh tim khusus, mulai dari kelengkapan data kepemilikan, status hukum kendaraan, hingga kondisi teknis yang telah diperiksa oleh petugas ahli. “Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang ditawarkan kepada masyarakat dalam bazar ini bebas dari segala bentuk klaim hukum dan dalam kondisi yang layak digunakan, sehingga pembeli tidak akan menghadapi masalah di kemudian hari,” jelas Kapolda Jatim.

Dukungan Langsung dari Jajaran PJU Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Surabaya yang menjadi penyelenggara langsung kegiatan ini menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara matang sejak beberapa waktu yang lalu. Mulai dari penyusunan daftar kendaraan yang akan dijual, penetapan harga yang ditetapkan berdasarkan evaluasi pasar dan kondisi kendaraan, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti area parkir, ruang konsultasi, serta layanan administrasi yang dipermudah bagi pembeli.

“Kami telah menyusun sistem yang terstruktur untuk memastikan bahwa proses pembelian berjalan dengan lancar dan transparan. Setiap kendaraan memiliki data lengkap yang dapat diakses oleh calon pembeli, termasuk riwayat hukum kendaraan, kondisi mesin, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan bahwa seluruh proses transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hasil penjualan dapat masuk ke kas negara dengan benar,” ujar Kapolrestabes Surabaya yang tidak dapat disebutkan namanya dalam kesempatan tersebut.

Pejabat Utama Polda Jatim yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan bazar ini, yang dianggap sebagai contoh baik dalam pengelolaan barang bukti di tingkat daerah. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab. Kami berharap bahwa model bazar seperti ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kegiatan serupa di wilayah lain di Jawa Timur,” ujar salah satu PJU Polda Jatim.

Hingga saat artikel ini diterbitkan, sesi pertama bazar telah berhasil menjual sebagian besar kendaraan yang ditawarkan, dengan jenis kendaraan yang bervariasi mulai dari mobil penumpang, motor bermotor, hingga kendaraan komersial ringan. Untuk sesi kedua yang akan dimulai pada tanggal 26 Januari 2026 mendatang, pihak penyelenggara telah menyiapkan kendaraan-kendaraan berkualitas dengan pilihan yang lebih beragam, serta akan memberikan fasilitas pembayaran yang lebih fleksibel untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembelian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!