
JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk membersihkan jajaran Korlantas dari praktik pungutan liar (pungli) dan segala bentuk penyimpangan. Dalam pernyataannya yang lugas, Irjen Agus menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang terbukti terlibat dalam praktik tercela tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel di bawah Komando Korlantas Polri.
“Saya tidak main-main. Kalau ada anggota saya yang main-main, apalagi sampai melakukan pungli, saya tidak segan copot hari itu juga,” tegas Irjen Agus Suryonugroho, dengan nada serius yang tidak menyisakan ruang untuk kompromi. Ancaman pencopotan “hari itu juga” ini menunjukkan keseriusan pimpinan Korlantas dalam menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan publik yang bersih serta profesional. Ini juga menjadi indikasi bahwa sistem pengawasan internal akan diperketat dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tanpa pandang bulu.
Irjen Agus Suryonugroho menyadari bahwa keberhasilan pemberantasan pungli tidak hanya bergantung pada pengawasan internal, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, ia secara terbuka meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota Korlantas.
“Silakan laporkan. Bila terbukti, saya tindak,” kata Irjen Agus, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap laporan akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat sebagai mata dan telinga dalam menciptakan tata kelola lalu lintas yang berintegritas. Mekanisme pelaporan akan dipermudah untuk memastikan bahwa setiap aduan dapat sampai kepada pimpinan dan ditindaklanjuti.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga merusak citra institusi Polri dan mengurangi kepercayaan publik. Dalam konteks tugas Korlantas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik di jalan raya, seperti pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, dan pelayanan dokumen kendaraan, integritas menjadi kunci utama. Tata kelola lalu lintas yang bersih dan profesional adalah fondasi penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang menjadi tujuan bersama.
Pernyataan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menciptakan budaya kerja yang lebih bersih, profesional, dan melayani di seluruh jajaran Korlantas Polri. Dengan komitmen kuat dari pimpinan dan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan cita-cita tata kelola lalu lintas yang bersih, berintegritas, dan menjunjung tinggi keselamatan bersama dapat segera terwujud. Masyarakat pun kini memiliki harapan baru akan pelayanan lalu lintas yang lebih baik dan bebas dari praktik pungli.
(*)
