
Surabaya, Jawa Timur – Aksi nekat pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Telkom di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, berhasil dihentikan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya. Dua pelaku, MI (30) dan MD (52), warga Simorejo, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Modus Operandi Terungkap: Gorong-Gorong Jadi Sasaran Utama
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., membeberkan detail modus operandi yang digunakan kedua pelaku. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi sepi di malam hari untuk melancarkan aksinya.
“Para pelaku membuka paksa tutup gorong-gorong jalan, kemudian dengan peralatan seperti gergaji besi dan tang potong, mereka memotong kabel jaringan PJU dan Telkom,” jelas Kombes Pol. Luthfie dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/12/2025).
Kabel-kabel yang telah dipotong kemudian diangkat menggunakan katrol dan dimasukkan ke dalam karung. Hasil curian tersebut kemudian dibawa ke sebuah kos di kawasan Tambak Dalam, Surabaya.
Bisnis Haram Tembaga: Motif Ekonomi di Balik Kejahatan
Di kos tersebut, kabel-kabel curian dikupas untuk diambil tembaganya. Tembaga tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang bekas. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Mereka mengaku melakukan ini untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan tembaga,” ungkap Kombes Pol. Luthfie.
Namun, tindakan mereka tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak pada terganggunya fasilitas publik dan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah tujuh tahun penjara, dan dapat meningkat menjadi sembilan tahun jika terbukti dilakukan secara bersama-sama dengan merusak fasilitas umum.
Polisi Tingkatkan Patroli dan Pengawasan
Menyikapi maraknya kasus pencurian kabel dan fasilitas umum lainnya, Polrestabes Surabaya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.
“Kami akan memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Luthfie.
Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
(Hery)
