HIMBAUAN KAPOLRES MINAHASA: MARAKNYA PENCURIAN BAN SREP KENDARAAN RODA EMPAT MENUNTUT KEWASPADAAN BERSAMA UNTUK JAGA KAMTIBMAS KABUPATEN MINAHASA

Nasional

MANADO, 18 FEBRUARI 2026 – Polres Minahasa mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa terkait maraknya kasus pencurian ban serep kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah hukumnya dalam beberapa pekan terakhir. Kasus yang semakin meningkat ini membuat pihak kepolisian mengimbau agar seluruh warga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, guna mencegah terjadinya kerugian serta menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Menurut data yang diperoleh dari Satreskrim Polres Minahasa, jumlah laporan pencurian ban serep yang masuk selama bulan Januari hingga awal Februari 2026 mencapai 17 kasus, meningkat sekitar 40% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kasus ini terjadi di berbagai lokasi di Kabupaten Minahasa, mulai dari kawasan pemukiman, tempat usaha, hingga area parkir umum yang belum terkelola dengan baik.

“Kami mencatat adanya peningkatan jumlah kasus pencurian ban serep kendaraan roda empat di wilayah kami. Pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama saat kendaraan diparkir di tempat sepi dan minim penerangan. Mereka bekerja dengan cepat dan cermat, sehingga seringkali tidak terdeteksi saat melakukan tindakan pencurian,” ujar Kapolres Minahasa dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Polres Minahasa.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku pencurian ban serep umumnya bekerja dalam kelompok kecil atau secara individu, dengan menggunakan alat bantu yang sederhana namun efektif untuk melepas ban dari kendaraan. Selain itu, pelaku juga cenderung memilih jenis kendaraan yang memiliki ban dengan nilai jual tinggi atau mudah untuk dijual kembali di pasar gelap. Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, sebagian besar kasus terjadi pada malam hari atau saat siang hari di lokasi yang minim pengawasan.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat, Polres Minahasa mengeluarkan serangkaian langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan, antara lain:

✅ Parkir di tempat yang aman dan terang
Pemilik kendaraan disarankan untuk memilih area parkir yang memiliki penerangan yang cukup baik dan banyak dilalui oleh orang lain, seperti area parkir yang dikelola secara resmi dengan petugas keamanan, atau di depan tempat usaha yang masih buka dan ramai pengunjung. Hindari memarkir kendaraan di sudut yang tersembunyi atau lokasi yang jarang dilalui orang.

✅ Gunakan kunci pengaman ban serep
Penggunaan aksesoris pengaman khusus untuk ban serep menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah pencurian. Kunci pengaman ini dapat membuat pelaku kesulitan untuk melepas ban dalam waktu singkat, sehingga mereka akan lebih berhati-hati atau bahkan memilih untuk tidak melakukan tindakan pencurian pada kendaraan yang memiliki pengaman tersebut.

✅ Hindari parkir lama di lokasi sepi
Jika memungkinkan, hindari memarkir kendaraan dalam waktu lama di lokasi yang sepi atau minim pengawasan. Bagi mereka yang perlu melakukan aktivitas di lokasi tertentu dalam waktu cukup lama, disarankan untuk menggunakan transportasi umum atau memarkir kendaraan di area parkir yang aman dan terawat.

✅ Laporkan aktivitas mencurigakan
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir atau lingkungan sekitar tempat tinggal, seperti orang yang terus-menerus mengintai kendaraan tanpa tujuan yang jelas atau membawa alat yang mencurigakan. Jika menemukan hal semacam itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas keamanan yang bertugas di lokasi tersebut.

Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, pihak Polres Minahasa juga telah mengambil langkah konkrit untuk menangani masalah ini. Satreskrim Polres Minahasa telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus-kasus pencurian ban serep yang terjadi, dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, serta melakukan penyebaran informasi tentang ciri-ciri pelaku dan modus yang digunakan.

Tim patroli Polres Minahasa juga telah meningkatkan frekuensi patroli di area-area yang menjadi target utama pelaku pencurian, terutama pada malam hari dan saat jam sibuk. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pengelola tempat parkir umum, pemilik tempat usaha, serta komunitas masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Kami tidak hanya mengandalkan himbauan kepada masyarakat, namun juga telah mengambil langkah-langkah operasional yang konkret untuk menangkap pelaku dan menghentikan aksi pencurian ini. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menangani masalah ini, karena tidak mungkin kami dapat mengawasi setiap sudut wilayah Kabupaten Minahasa tanpa dukungan dari masyarakat,” jelas Kapolres Minahasa.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pencurian ban serep untuk segera melaporkannya melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja, atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera dan secara menyeluruh, serta kerahasiaan pelapor akan selalu dijaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus pencurian atau aktivitas mencurigakan yang Anda temui. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar kemungkinan kami untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang yang dicuri kepada pemiliknya. Selain itu, laporan dari masyarakat juga dapat membantu kami dalam memetakan area yang rawan dan mengambil langkah pencegahan yang lebih tepat,” tambah perwakilan Satreskrim Polres Minahasa.

Respon masyarakat terhadap himbauan dari Polres Minahasa cukup positif, dengan banyak warga yang mulai meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang disarankan. Beberapa komunitas masyarakat bahkan telah mengorganisir kegiatan penyuluhan tentang cara menjaga keamanan kendaraan kepada anggota komunitas dan warga sekitar.

“Saya sangat menghargai himbauan dari Polres Minahasa ini. Sebelumnya saya tidak terlalu memperhatikan keamanan ban serep kendaraan saya, namun setelah mengetahui adanya banyak kasus pencurian, saya segera membeli kunci pengaman dan mulai lebih selektif dalam memilih tempat parkir. Semoga dengan langkah ini, saya dapat menghindari kerugian dan berkontribusi dalam menjaga kamtibmas di daerah kita,” ujar salah satu warga masyarakat Kabupaten Minahasa yang ditemui di kawasan pusat kota.

Pihak Polres Minahasa juga mengingatkan bahwa pencurian ban serep bukan hanya menyebabkan kerugian materi bagi pemilik kendaraan, namun juga dapat mengganggu aktivitas harian mereka dan bahkan menjadi ancaman bagi keselamatan berkendara jika kendaraan harus digunakan dalam kondisi tidak layak. Oleh karena itu, upaya pencegahan yang dilakukan bersama-sama menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

“Mari kita jadikan himbauan ini sebagai awal dari kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Minahasa. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk meningkatkan kewaspadaan akan memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua orang. Bersama kita bisa, bersama kita jaga keamanan wilayah kita,” pungkas Kapolres Minahasa dalam pesan penutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!