
Badung, 6 Desember 2025 – Bali kembali tercoreng oleh kasus produksi video porno ilegal. Polres Badung berhasil membongkar sindikat yang memproduksi video asusila dengan melibatkan artis porno asal Inggris, Bonnie Blue. Penggerebekan dilakukan di sebuah studio yang berlokasi di Desa Pererenan, Mengwi, Badung, setelah menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas di tempat tersebut.
Barang Bukti Mencengangkan: Kamera Profesional hingga “Bonnie Blue’s BangBus”
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Selain beberapa kamera profesional yang digunakan untuk merekam adegan-adegan panas, polisi juga menemukan alat kontrasepsi dan satu unit mobil pikap berwarna biru yang bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.
“Kami menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” ujar AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung.
Keberadaan mobil pikap dengan tulisan “Bonnie Blue’s BangBus” semakin memperkuat dugaan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara terorganisir dan profesional.
Laporan Warga: Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Warga resah dengan lalu lalang orang asing dan aktivitas yang mencurigakan di studio tersebut.
“Saat dicek, polisi mendapati lokasi itu diduga digunakan untuk produksi video asusila,” jelas AKBP M. Arif Batubara.
Bonnie Blue: Artis Porno Inggris yang Mencoreng Pariwisata Bali
Keterlibatan Bonnie Blue, seorang artis porno asal Inggris, dalam kasus ini semakin mencoreng citra pariwisata Bali. Bali yang dikenal dengan keindahan alam dan budayanya, kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa wilayahnya dijadikan tempat produksi video porno ilegal.
Polres Badung: Tindak Tegas Pelaku, Jaga Kesucian Bali
Polres Badung berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat produksi video porno ilegal ini. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman yang berat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang merusak moral dan nilai-nilai budaya Bali. Kami akan tindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP M. Arif Batubara.
Masyarakat Bali: Bersatu Padu Jaga Kesucian Pulau Dewata
Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat Bali untuk bersatu padu menjaga kesucian Pulau Dewata dari segala bentuk kegiatan yang merusak moral dan nilai-nilai budaya. Mereka harus lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya kegiatan ilegal.
Pemerintah Daerah: Perketat Pengawasan, Lindungi Generasi Muda
Pemerintah Daerah Bali juga harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas di wilayahnya. Mereka harus memperketat perizinan usaha, meningkatkan patroli keamanan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pornografi.
Kasus Bonnie Blue ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita jaga Bali dari segala bentuk kegiatan yang merusak moral dan nilai-nilai budaya. Mari kita lindungi generasi muda dari pengaruh buruk pornografi. Mari kita jadikan Bali sebagai pulau yang aman, nyaman, dan berbudaya.(***)
