
SURABAYA, JAWA TIMUR – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang kini menyeret empat oknum prajurit sebagai tersangka. Kasus yang telah memicu perhatian publik luas ini mendapatkan tanggapan tegas dari pimpinan tertinggi institusi militer negara, dengan penegasan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di dalam tubuh TNI.
Dalam jumpa pers resmi yang digelar di Markas Besar TNI, Panglima TNI menyampaikan bahwa langkah penentuan keempat oknum sebagai tersangka adalah bukti konkret bahwa institusi tidak akan melakukan penutupan atau perlindungan terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, bahkan jika pelakunya adalah anggota TNI sendiri.
“Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa kami tidak menutup-nutupi. TNI tidak melindungi pelaku kejahatan,” tegas Panglima dengan nada yang kuat dan tegas, menekankan komitmen institusi terhadap prinsip hukum.
Ia menambahkan, seragam militer yang dikenakan oleh setiap prajurit bukanlah alat untuk bertindak semena-mena atau sebagai tempat perlindungan dari konsekuensi hukum. Sebaliknya, setiap anggota TNI memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan dan martabat institusi yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa ini di atas segalanya.
“Seragam ini adalah kehormatan. Siapa yang mencoreng, akan kami tindak tanpa kompromi. Kami lebih baik kehilangan prajurit daripada kehilangan kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada kami selama ini,” lanjutnya, menekankan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS yang terjadi beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan publik, dengan berbagai elemen masyarakat mengeluarkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas tanpa memandang latar belakang atau jabatan pelaku. Gerakan masyarakat yang mendesak proses hukum yang adil juga semakin menguat seiring dengan berkembangnya informasi terkait kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI memastikan bahwa keempat tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini. Ia juga menyatakan bahwa institusi TNI akan bersikap sepenuhnya kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk memberikan akses penuh terhadap informasi dan bukti yang diperlukan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran individu yang harus ditanggapi secara sepihak oleh TNI. Lebih dari itu, ini adalah ujian bagi integritas kami sebagai institusi yang bertugas melindungi negara dan rakyat. Dan kami pastikan, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga keadilan dapat terwujud dan kepercayaan rakyat dapat kembali terjalin dengan baik,” tutup Panglima dalam pidatonya di akhir jumpa pers.
(red)
