DPC Ormas Madura Asli Sedarah Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolda Jatim, Tuntut Keadilan atas Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polres Tuban

Nasional

Surabaya, 2 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) Surabaya mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar selama satu minggu penuh, mulai Jumat, 5 Desember hingga Jumat, 12 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan keadilan atas dugaan salah tangkap, pengeroyokan, penganiayaan, serta percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban terhadap warga bernama Muhammad Rifai.

Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 006/SP/DPC-MADAS/XII/2025 yang ditujukan kepada Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, DPC MADAS menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat, merusak marwah penegakan hukum, dan mengungkap buruknya sistem pengawasan internal Polres Tuban. Surat tersebut juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap tindakan brutal oknum aparat yang dinilai merusak citra institusi kepolisian.

Aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan diikuti sekitar 1.000 massa ini akan berlangsung setiap hari mulai pukul 13.00 WIB di depan Mapolda Jawa Timur. Dalam suratnya, DPC MADAS menyampaikan tujuh tuntutan utama yang menjadi fokus aksi:

1. Memecat Kapolres Tuban, Kasat Reskrim Tuban, Kanit Jatanras, dan seluruh oknum anggota Unit Jatanras Polres Tuban yang terlibat dalam kasus tersebut.
2. Memproses secara pidana seluruh oknum yang melakukan penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Muhammad Rifai.
3. Memproses secara etik dan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seluruh oknum yang terlibat.
4. Melakukan audit menyeluruh terhadap Polres Tuban sebagai bentuk evaluasi sistem pengawasan internal yang dinilai gagal.
5. Meminta Tim Reformasi Kepolisian turun tangan secara langsung dalam penanganan kasus ini.
6. Mendesak keterlibatan tokoh nasional seperti Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD untuk mendorong pembenahan hukum serta transparansi dalam penanganan kasus.
7. Menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur harus mundur apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Ketua DPC MADAS Surabaya menegaskan komitmen ormasnya untuk melaksanakan aksi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap korban serta upaya menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

“Kami berharap aksi ini dapat menjadi momentum bagi penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini juga menjadi sorotan publik dan pengamat hukum yang menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian. Masyarakat luas berharap agar proses hukum berjalan adil dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

ilustrasi: Rencana massa Ormas Madura Asli Sedarah berkumpul di depan Mapolda Jawa Timur sebagai bentuk protes atas dugaan kekerasan oknum Polres Tuban.

(Red/Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!