Dibuat di Surabaya, 05 Maret 2026Yang ,Projopati Kelurahan Sidotopo Wetan

Nasional

Kegiatan Pengiriman dan Serah Terima Bantuan Sembako dari Yayasan Budha Tsu Chi Oleh Projopati Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran

Selamat Siang

Mohon ijin melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Projopati Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran pada hari Kamis, tanggal 05 Maret 2026.

LOKASI

Kegiatan berlangsung di Ruang PKK Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan.

DASAR HUKUM

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang mengatur tentang upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemeliharaan kondisi aman serta kondusif di lingkungan wilayah Kota Surabaya.

URAIAN KEGIATAN

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pengiriman dan serah terima bantuan sembako dari Yayasan Budha Tsu Chi kepada Kelurahan Sidotopo Wetan. Bantuan yang diberikan berupa barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dengan rincian sebagai berikut:

1. 500 sak Beras dengan takaran 5 Kg per sak
2. 500 Kg Gula Pasir dengan takaran 1 Kg per bungkusan
3. 500 buah Minyak Goreng dengan takaran 1 Liter per kemasan
4. 500 Kilogram Waffer Gizi dengan takaran 1 Kg per bungkusan
5. 500 paket Kopi Instan merk ABC
6. 500 buah Tas khas Yayasan Budha Tsu Chi

HASIL YANG DICAPAI DARI KEGIATAN

  • Seluruh peserta kegiatan bekerja sama secara gotong royong untuk menurunkan bantuan sembako dari kendaraan pengangkutan berupa truk ke dalam Ruang PKK Kantor Kelurahan.
  • Bantuan sembako dari Yayasan Budha Tsu Chi berhasil diatur dan ditempatkan dengan rapi di Ruang PKK sesuai dengan perencanaan.
  • Seluruh proses kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif, aman, dan terkendali tanpa adanya halangan atau kejadian tidak diinginkan.

PEJABAT DAN POKOK PERSONIL YANG HADIR

  • Pejabat yang Hadir:
  • Lurah Sidotopo Wetan
  • Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kasi Bangtib)
  • Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra)
  • Personil yang Terlibat:
  • Staf Divisi Kesejahteraan Rakyat
  • Anggota Projopati Kelurahan Sidotopo Wetan
  • Personil Badan Keselamatan Jalan (BKO) PRJ

Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagai dasar pelaporan dan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, diucapkan terima kasih.

(hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!