DARURAT NARKOBA DI KOTA BERIMAN: POLRESTA BALIKPAPAN RINGKUS 44 TERSANGKA, 30 DI ANTARANYA MERUPAKAN GENERASI Z – BARANG BUKTI YANG DISITA BERHARGA RP2,6 MILYAR

Nasional

BALIKPAPAN – 28 FEBRUARI 2026 – Komitmen yang kuat Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya di awal tahun 2026 telah membuahkan hasil yang signifikan. Dalam rentang waktu dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2026, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap sebanyak 44 kasus penyalahgunaan serta peredaran narkotika, dengan total 44 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada hari Sabtu, mengungkapkan fakta yang mencengangkan terkait profil tersangka yang berhasil ditangkap. Dari puluhan tersangka yang telah di proses hukum, sebanyak 30 orang merupakan kelompok usia muda yang masuk dalam kategori Generasi Z (usia 18 hingga 29 tahun). Data ini menunjukkan bahwa pemuda kini menjadi kelompok yang paling rentan terhadap jeratan barang haram tersebut, yang menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di Kota Balikpapan.

“Kita melihat fenomena yang sangat mengkhawatirkan di mana sebagian besar tersangka yang kita tangkap adalah anak muda dari kalangan Generasi Z. Ini bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah kemanusiaan karena masa depan generasi muda kita sedang terancam oleh narkotika,” ujar Kombes Pol Jerrold Kumontoy, yang menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk menangani permasalahan ini secara menyeluruh.

Selain jumlah tersangka yang cukup besar, operasi intensif yang dilakukan oleh tim khusus Polresta Balikpapan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis yang fantastis, mencapai total Rp2.678.215.000. Rincian barang bukti yang berhasil disita dalam serangkaian operasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sabu: Sebesar 1.079,01 gram atau setara dengan 1,07 kilogram.
  • Ekstasi: Sebanyak 1.319 butir.
  • Tembakau Gorilla (Sinte): Sebesar 8,1 gram.

Menurut informasi dari pihak penyidik, barang bukti yang disita berasal dari berbagai lokasi operasi yang dilakukan di berbagai kecamatan di Balikpapan, termasuk area pemukiman, tempat hiburan, hingga kawasan perdagangan. Beberapa operasi bahkan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkotika di lingkungannya, yang menunjukkan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat telah mulai memberikan kontribusi positif dalam memerangi kejahatan narkotika.

Kombes Pol Jerrold Kumontoy juga menjelaskan bahwa pihak Polresta Balikpapan tidak hanya fokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga akan melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mengantisipasi penyebaran narkotika, terutama di kalangan pemuda. Rencana yang akan dilakukan meliputi penyuluhan di sekolah-sekolah, kampus, serta kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

“Kita tidak akan berhenti hanya di penangkapan. Kami akan bekerja sama dengan dinas pendidikan, organisasi pemuda, dan elemen masyarakat lainnya untuk memberikan edukasi yang intensif. Tujuan kita adalah tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mencegah generasi muda kita terjerumus ke dalam lingkaran narkotika,” tambahnya.

Peristiwa penangkapan puluhan tersangka narkotika mayoritas dari kalangan Gen Z ini juga menjadi panggilan kesadaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan perkembangan anak muda di Kota Balikpapan. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika yang ditemui melalui kanal resmi yang telah disediakan, guna bersama-sama membangun Kota Balikpapan yang bebas dari ancaman narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka yang telah diamankan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Balikpapan, dengan dijerat pasal pidana terkait peraturan tentang narkotika yang berlaku. Pihak penyidik juga akan terus mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang ada agar tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!