BARANG BUKTI SABU SEBERAT 160 KG YANG DIAMANKAN KAPOLRES TORAJA SULSEL LENYAP – MENURUT KESAKSIAN, BARANG HABIS DIMAKAN TIKUS DAN SERANGGA, PETUGAS YANG MENANGANI BERSTATUS PASRAH

Nasional

TORAJA, SULAWESI SELATAN – 28 FEBRUARI 2026 – Kasus yang mencengangkan muncul dari wilayah Kapolres Toraja, Sulawesi Selatan, setelah barang bukti sabu seberat 160 kilogram yang sebelumnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan disimpan di gudang narkotika resmi ternyata tidak dapat ditemukan. Menurut kesaksian dari petugas yang menangani penyimpanan barang bukti tersebut, jumlah sabu yang besar itu diklaim telah hilang karena habis dimakan tikus dan serangga yang menginfestasi area gudang penyimpanan.

Kabar hilangnya barang bukti narkotika skala besar ini pertama kali muncul setelah dilakukan pemeriksaan berkala terhadap gudang penyimpanan barang bukti narkotika milik Polres Toraja. Saat dilakukan inventarisasi rutin, tim yang bertugas menemukan bahwa wadah penyimpanan yang seharusnya berisi sabu seberat 160 kg dalam kondisi kosong, dengan hanya menyisakan sisa-sisa kemasan dan jejak aktivitas hewan pengerat serta serangga di sekitar lokasi penyimpanan.

“Kita melakukan pemeriksaan seperti biasa, tapi saat membuka area penyimpanan khusus untuk barang bukti sabu tersebut, tidak ada lagi zat terlarang yang ada di sana. Yang terlihat hanya bekas kemasan dan tanda-tanda bahwa ada tikus serta serangga yang telah mengganggu lokasi tersebut,” ujar salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya, yang menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa berstatus pasrah menghadapi kondisi tersebut karena tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi.

Sebagai informasi, sabu seberat 160 kg tersebut merupakan barang bukti dari kasus perdagangan narkotika skala besar yang berhasil diungkap oleh tim penyidik Polres Toraja sekitar tiga bulan yang lalu. Pada saat itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan salah satu hasil kerja keras dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Toraja, yang diharapkan dapat memutus mata rantai perdagangan zat terlarang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Setelah diamankan, barang bukti tersebut secara resmi diserahkan ke gudang narkotika Polres Toraja yang seharusnya telah memenuhi standar keamanan dan kondisi penyimpanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prosedur penyimpanan barang bukti narkotika biasanya meliputi pengecekan kondisi ruangan, pengamanan akses, serta pencatatan inventaris yang rinci untuk memastikan keutuhan dan keamanan barang bukti hingga dilakukan proses hukum selanjutnya atau penghancuran yang sah.

Kepada saat ini, pihak Kapolres Toraja belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus hilangnya barang bukti sabu tersebut. Namun, berdasarkan informasi dari sumber dalam, telah dilakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap kondisi gudang penyimpanan serta pengecekan catatan administrasi terkait pengelolaan barang bukti. Selain itu, juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah hilangnya barang bukti benar-benar disebabkan oleh faktor hewan pengerat dan serangga, ataukah ada faktor lain yang perlu diungkapkan.

Kasus hilangnya barang bukti narkotika skala besar ini juga telah menarik perhatian masyarakat dan elemen terkait, yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait sistem keamanan dan manajemen barang bukti di institusi kepolisian. Banyak pihak yang mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan barang bukti dalam kasus narkotika, karena tidak hanya berkaitan dengan kelancaran proses hukum, tetapi juga dengan kredibilitas lembaga penegak hukum dalam memerangi kejahatan.

Pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini, serta melakukan evaluasi terhadap sistem penyimpanan barang bukti agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!