Babak Baru Kasus Sengketa Rumah Viral Menemui Titik Terang: Samuel, Otak Pengusiran Paksa Nenek Elina (80), Digiring ke Ditreskrimum Mapolda Jatim dengan Tangan Terborgol – Fakta Hukum Absurd Terbongkar

Nasional

Surabaya – Babak baru kasus sengketa rumah yang viral ini akhirnya menemui titik terang. Samuel, pria yang diduga menjadi otak di balik pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80), kini tak lagi bisa berkutik. Pantauan di Mapolda Jatim menunjukkan Samuel tampak digiring masuk ke gedung Ditreskrimum dengan tangan terborgol dan mengenakan kaos hijau botol. Pria yang sebelumnya garang membawa pasukan berseragam itu kini memilih bungkam saat dicecar pertanyaan dari wartawan yang menunggu di lokasi.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025) mengungkap betapa traumatisnya kejadian pengusiran tersebut. Kekerasan yang dialami lansia tersebut meliputi serangkaian aksi yang tidak pantas terhadap seorang orang tua:

  • Pasukan Merah yang Menyerbu Tanpa Pemberitahuan

Puluhan orang berseragam ormas Madas tiba-tiba menyerbu rumah Nenek Elina tanpa pemberitahuan sebelumnya. Aksi serbuan itu membuat Nenek Elina yang sendirian di rumah terkejut dan ketakutan.

  • Kekerasan Fisik Terhadap Lansia

Nenek Elina tidak diperlakukan selayaknya seorang lansia. Beliau diangkat paksa oleh empat orang – dua memegang kaki dan dua memegang tangan – dan dibuang ke luar rumah. Aksi tersebut dilakukan dengan kasar, tanpa mempertimbangkan kondisi fisik yang sudah lemah Nenek Elina.

  • Terluka Akibat Berlawanan Gaya

Akibat mencoba melawan sekuat tenaga dengan kekuatan yang jauh lebih besar, mulut Nenek Elina sampai berdarah. Luka tersebut menjadi bukti nyata dari kekerasan yang dialaminya selama pengusiran.

Di balik aksi premanisme itu, Kuasa Hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, membongkar fakta hukum yang sangat menggelitik akal sehat (absurd) yang digunakan Samuel untuk mengklaim kepemilikan rumah:

  • Klaim Pemilik Sejak 2014 yang Baru Muncul 11 Tahun Kemudian

Samuel mengaku sudah membeli rumah itu sejak tahun 2014. Namun, anehnya, ia baru muncul dan mengklaim kepemilikannya pada 5 Agustus 2025 – yaitu 11 tahun kemudian tanpa ada kabar sedikit pun. Tidak ada bukti apapun yang menunjukkan ia pernah berinteraksi dengan Nenek Elina atau ahli waris selama masa itu.

  • Akta Jual Beli “Diri Sendiri” yang Lucu

Tim hukum yang dibentuk Wellem Mintarja menemukan akta jual beli yang tertanggal 24 September 2025. Yang paling mengherankan, dalam akta itu tertulis bahwa penjualnya adalah Samuel, dan pembelinya juga adalah Samuel. Akta semacam ini jelas tidak memiliki kekuatan hukum apa-apa dan menunjukkan upaya yang ceroboh untuk membenarkan klaim kepemilikan.

  • Perubahan Buku Letter C Tanpa Pengetahuan Ahli Waris Sah

Buku Letter C desa yang aslinya atas nama Elisa Irawati (kakak Nenek Elina, yang wafat pada 2017) tiba-tiba dicoret dan diubah tanpa sepengetahuan ahli waris sah. Perubahan ini dilakukan secara diam-diam, yang menunjukkan upaya untuk memanipulasi dokumen kepemilikan tanah.

Bukan cuma rumah yang dirampas, dokumen penting milik Nenek Elina seperti Letter C asli, sertifikat tanah, dan surat perhiasan emas juga dilaporkan hilang saat proses pengusiran paksa tersebut. Pihak kuasa hukum kini fokus melaporkan hilangnya dokumen-dokumen vital ini sebagai bagian dari tindakan pidana yang dilakukan Samuel dan kelompoknya.

Kasus ini diakui sebagai contoh nyata “Mafia Tanah” yang bermain kasar di wilayah Jawa Timur. Kombinasi klaim pemilik yang tidak masuk akal, akta jual beli yang absurd, dan manipulasi dokumen membuat posisi Samuel makin tersudut. Semua bukti yang terkumpul menunjukkan bahwa aksi pengusiran paksa itu adalah bagian dari rencana terarah untuk merampas rumah Nenek Elina yang telah menjadi tempat tinggalnya selama bertahun-tahun.

Kini, Nenek Elina yang sempat berdarah-darah ketika diangkat keluar dari rumahnya sendiri, bisa sedikit tersenyum melihat pelakunya memakai borgol dan diangkut ke tempat pemeriksaan. “Akhirnya ada keadilan. Saya hanya ingin kembali ke rumah saya yang sesungguhnya,” ujar Nenek Elina dengan nada yang lemah tapi penuh harapan setelah mengetahui kabar penangkapan Samuel.

Pihak Mapolda Jatim menyatakan bahwa kasus ini akan diselidiki secara mendalam dan transparan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat, termasuk yang berada di balik layar, akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Juru Bicara Mapolda Jatim dalam keterangan resmi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!