KPK Ungkap Ayah Staf Administrasi Diduga Minta Rp 2 Miliar ke Bupati Pemalang untuk Urus Perkara Korupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan Lilik Budi Suprianto terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Uang tersebut diduga diminta sebagai imbalan untuk mengurus perkara dugaan korupsi yang kini menjerat nama kepala daerah tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein memaparkan alur pertemuan dan komunikasi yang menjadi dasar pengungkapan dugaan tindak pidana ini dalam konferensi pers resmi yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ia menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut muncul setelah adanya perkenalan melalui perantara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, orang kepercayaan Bupati Anom Widiyantoro yang bernama Mohamad Haris alias Gus Haris dipertemukan dengan Harun, yang merupakan adik ipar dari Gus Haris sendiri. Melalui perantara tersebut, Gus Haris kemudian diperkenalkan kepada Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang diketahui merupakan ayah dari Setya Budi Dias, staf administrasi di lingkungan KPK.

“GHA (Gus Haris) sebagai representasi Bupati Pemalang menemui saudara HAH (Harun) selaku adik iparnya untuk dikenalkan dengan saudara LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku pihak swasta atau ayah dari saudara DIS (Setya Budi Dias) yang merupakan staf administrasi di KPK,” jelas Ahmad Taufik Husein dalam paparan persnya.

Dari pertemuan tersebut, kemudian muncul dugaan permintaan dana sebesar Rp 2 miliar dari Lilik kepada pihak Bupati Pemalang dengan janji dapat membantu melancarkan atau menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK terhadap Anom Widiyantoro. Hal ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan keterkaitan keluarga pegawai di lingkungan lembaga antikorupsi yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, aliran dana, serta keterlibatan pihak lain, termasuk memeriksa apakah ada penyalahgunaan jabatan atau akses yang dilakukan oleh pihak terkait dalam kasus ini. Lembaga ini menekankan komitmennya untuk tidak menutup-nutupi kasus apa pun yang berpotensi merusak nama baik institusi dan merugikan penegakan hukum.

Penyidikan terkait dugaan pemerasan dan upaya menyuap ini masih terus berlangsung secara intensif. KPK akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta memastikan setiap tindakan yang melanggar hukum mendapatkan proses dan sanksi yang tegas dan adil tanpa pandang bulu.

Sampai berita ini disampaikan, pihak Bupati Pemalang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan permintaan uang tersebut. KPK berjanji akan terus mempublikasikan perkembangan hasil penyidikan secara bertahap sesuai tahapan proses hukum yang berlaku.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!