
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Sidang Akhir Seleksi Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan krusial ini berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (3/7/2026), menandai berakhirnya serangkaian panjang proses seleksi yang telah dilalui ribuan peserta dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Sidang akhir ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H., M.Han., didampingi Karo SDM Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si. Turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltim yang tergabung dalam Panitia Penerimaan, unsur pengawas internal, serta perwakilan pengawas eksternal guna memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses yang berlangsung.
Seluruh rangkaian seleksi mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji kompetensi dasar, tes kesehatan, kesamaptaan jasmani, hingga pemeriksaan psikologi dan penelusuran rekam jejak dijalankan secara konsisten dengan berpegang teguh pada prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, Jujur, dan Humanis. Prinsip ini menjadi landasan utama demi menjaring calon anggota Polri yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan fisik yang memadai, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta moralitas yang kokoh.
Kombes Pol Aloysius Suprijadi dalam arahannya menegaskan bahwa sidang akhir ini adalah momen penentuan yang menegaskan tidak ada jalan pintas, rekayasa, maupun intervensi dari pihak manapun dalam proses seleksi. “Kami pastikan setiap nama yang lolos adalah peserta yang benar-benar memenuhi syarat, berhak atas kelulusannya, dan dinilai berdasarkan prestasi serta kemampuan masing-masing. Pengawasan dilakukan berlapis untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta,” ujarnya.
Kehadiran unsur pengawas eksternal dalam sidang ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Kaltim untuk membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menjawab harapan publik agar penerimaan anggota Polri benar-benar bebas dari praktik pungutan liar, kolusi, maupun nepotisme yang dapat merusak citra institusi.
Melalui sidang akhir ini, ditetapkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi terpadu dan berhak melanjutkan ke tahap pendidikan pembentukan. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk membekali diri dengan ilmu, keterampilan, dan nilai-nilai pengabdian. Sementara bagi yang belum beruntung, diharapkan tetap semangat, terus berbenah diri, dan tidak putus asa untuk mencoba kembali di kesempatan mendatang.
Seluruh hasil keputusan sidang ini selanjutnya akan diumumkan secara resmi dan terbuka melalui laman resmi Tribratanews Polda Kaltim serta saluran komunikasi resmi Polri lainnya, agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh peserta maupun masyarakat luas.
(*)
