BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Cannabinoid Asal Thailand di Gresik, Rencananya Diolah Jadi Cairan Vape Berbahan THC Kasus Pertama di Indonesia

Nasional

GRESIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan besar-besaran berupa 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid yang didatangkan dari Thailand. Barang bukti senilai miliaran rupiah itu disembunyikan di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berdasarkan penyelidikan, bahan baku narkotika ini rencananya akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk kemudian dijadikan cairan isi ulang rokok elektrik atau vape. Pengungkapan ini tercatat sebagai kasus pertama di Indonesia terkait penyelundupan ganja yang secara khusus ditujukan untuk kebutuhan industri vape.

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers yang digelar di lokasi pengungkapan, Gresik, pada Kamis (2/7/2026). Menurutnya, temuan ini membuka wajah baru modus peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan, karena secara khusus menargetkan kalangan generasi muda.

“Berdasarkan hasil pengumpulan informasi intelijen dan penyelidikan yang mendalam, kuncup bunga cannabinoid ini direncanakan untuk digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC. Selanjutnya zat aktif yang berbahaya itu akan dimanfaatkan sebagai bahan utama cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik,” jelas Komjen Suyudi.

Ia menambahkan, para pelaku sengaja memilih jalur rokok elektrik karena mengikuti tren gaya hidup yang sedang berkembang pesat di kalangan anak muda saat ini. Modus ini dinilai lebih tersembunyi dan sulit dideteksi karena menyamar sebagai produk yang umum digunakan.

“Produk cairan vape hasil olahan bahan ilegal ini memang disiapkan untuk diedarkan khusus ke kalangan generasi muda. Pelaku sengaja melakukannya dengan cara menyesuaikan diri dengan gaya hidup, tren konsumsi, dan perkembangan teknologi yang digemari anak muda. Inilah tantangan baru yang harus kita hadapi bersama, ketika narkotika berusaha masuk menyusup melalui gaya hidup sehari-hari seolah-olah barang yang biasa dikonsumsi,” tegas Suyudi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menjelaskan lebih rinci mengenai rencana pengolahan barang bukti tersebut. Para pelaku berencana mengekstrak zat aktif dari kuncup bunga cannabinoid itu terlebih dahulu, sebelum dicampur menjadi cairan vape dan dikemas dalam bentuk cartridge siap pakai.

“Jadi alurnya begini: bahan baku kuncup bunga ini akan diekstrak untuk mengambil zat THC-nya, kemudian hasil ekstraksi itu akan diolah menjadi cairan vape atau liquid, lalu dimasukkan ke dalam cartridge yang nantinya tinggal dipasang ke perangkat rokok elektrik. Ini hal yang benar-benar baru kita temui. Bukan barang jadi yang sudah berupa cairan vape, melainkan bahan baku utamanya yang diselundupkan secara massal untuk diproses di dalam negeri,” urai Aswin.

Aswin menekankan bahwa tingginya kandungan THC yang terdapat dalam kuncup bunga bukti pengungkapan ini menjadi alasan utama mengapa kasus ini dianggap sangat krusial dan berbahaya. THC adalah zat psikoaktif dalam ganja yang dapat menyebabkan ketergantungan berat, gangguan fungsi otak, gangguan mental, hingga kerusakan saraf permanen jika dikonsumsi dalam jangka panjang, terutama bagi remaja yang sistem sarafnya masih dalam masa pertumbuhan.

“Temuan ini sangat krusial karena jenis ganja atau cannabinoid yang diselundupkan ini memiliki kandungan THC yang sangat tinggi, dan dipersiapkan secara khusus sebagai bahan baku cairan rokok elektrik. Ini adalah ancaman dan modus baru yang secara langsung, terencana, dan khusus menargetkan generasi muda kita. Jika tidak segera diputus jaringannya, dampaknya akan sangat merusak kualitas sumber daya manusia bangsa di masa depan,” peringatnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, BNN juga memastikan bahwa jaringan sindikat yang beroperasi dalam kasus ini merupakan kelompok baru yang berbeda sepenuhnya dengan jaringan peredaran narkotika maupun kasus penyelundupan ganja yang pernah berhasil diungkap BNN sebelumnya. Modus operasi, jalur perdagangan, serta target pasar yang digunakan sindikat ini dinilai lebih modern, terorganisir, dan memanfaatkan celah tren konsumsi anak muda.

Saat ini BNN masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak seluruh alur penyelundupan, identitas seluruh anggota sindikat, serta jejak peredaran yang telah berjalan. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pelajar, untuk lebih waspada terhadap produk vape dengan kemasan mencolok, harga tidak wajar, atau tanpa label izin edar resmi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang mencurigakan ke saluran layanan pengaduan BNN.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!