
SIDOARJO – Suasana yang seharusnya tenang dan tertib di kawasan eks lahan Tol HK Jabon, Kabupaten Sidoarjo, kini justru menjadi sumber kekhawatiran bagi warga sekitar. Sejumlah warga, didampingi Kepala Desa, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Jabon, menyampaikan keresahan mendalam mereka terkait keberadaan puluhan warung yang diduga beroperasi melampaui izin usaha yang dimiliki. Tempat-tempat tersebut ditengarai berubah fungsi menjadi lokasi karaoke tanpa izin, tempat penjualan minuman keras secara bebas, hingga menjadi sarang praktik prostitusi terselubung yang berlangsung terutama pada malam hari.
Penyampaian aspirasi ini disampaikan secara terbuka dalam pertemuan dengar pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (3 Juli 2026). Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga menjelaskan bahwa keberadaan tempat usaha di kawasan eks Tol HK Jabon awalnya hanya berupa warung makan dan toko kebutuhan sehari-hari. Namun seiring berjalannya waktu, banyak di antaranya yang berkembang menjadi tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari tanpa memiliki izin resmi dari instansi yang berwenang.
“Kami resah karena setiap malam terdengar suara musik keras hingga larut, banyak kendaraan keluar masuk dengan pengunjung yang tidak dikenal. Selain itu, sering terlihat transaksi mencurigakan serta keberadaan minuman keras yang dijual secara terbuka. Bahkan beredar kabar dan pengamatan langsung bahwa tempat ini juga digunakan untuk praktik prostitusi terselubung. Kondisi ini sangat mengganggu ketenangan, keamanan, serta menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda di sekitar sini,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa setempat turut menegaskan bahwa perubahan fungsi tempat usaha ini tidak pernah melaporkan izin perubahan kegiatannya kepada pihak desa maupun kecamatan. Menurutnya, kawasan tersebut kini menjadi lingkungan yang tidak kondusif, dan warga merasa tidak nyaman beraktivitas di sekitar lokasi terutama saat malam hari.
“Sekarang anak-anak remaja pun sering tergoda mendatangi tempat itu. Kami khawatir mereka terjerumus ke hal-hal negatif. Kami meminta bantuan pihak berwenang untuk segera menertibkan agar lingkungan kami kembali bersih dan aman,” tambah Kepala Desa.
Tokoh agama yang hadir juga menyampaikan kekhawatiran dari sisi nilai sosial dan agama. Menurutnya, keberadaan tempat usaha yang menyimpang ini bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum yang dianut masyarakat setempat.
Merespons keluhan dan keresahan yang disampaikan masyarakat, Ketua Komisi terkait DPRD Kabupaten Sidoarjo memberikan tanggapan serius. Ia menyatakan bahwa aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti secara nyata dan terkoordinasi dengan seluruh instansi terkait.
“Kami mengapresiasi keberanian warga menyampaikan kondisi yang sebenarnya. DPRD akan segera berkoordinasi dan membentuk tim bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Sidoarjo, jajaran TNI, Dinas Perizinan, serta instansi lain yang berwenang untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan dan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan akan diproses secara objektif, berdasarkan bukti yang sah dan aturan perundang-undangan. Jika terbukti ada usaha yang beroperasi tanpa izin, menjual barang terlarang, atau menyediakan jasa yang melanggar hukum, maka akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan, penutupan tempat usaha, hingga proses pidana bagi yang bertanggung jawab.
“Kami tidak akan membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Penertiban dilakukan bukan untuk merugikan pelaku usaha yang berjalan sesuai aturan, melainkan untuk menertibkan yang melanggar hak dan ketenangan warga lain,” lanjutnya.
Sementara itu, masyarakat menyampaikan harapan agar hasil pertemuan ini tidak hanya berhenti di janji semata, tetapi segera diwujudkan dalam tindakan nyata. Mereka ingin melihat kawasan eks Tol HK Jabon kembali menjadi lingkungan yang aman, bersih, nyaman, dan kondusif untuk tempat tinggal maupun berusaha yang sehat.
“Kami berharap penindakan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, bukan hanya sesekali saja. Supaya anak-anak kami bisa tumbuh di lingkungan yang baik, dan warga bisa hidup tenang tanpa rasa khawatir lagi,” pungkas perwakilan warga mengakhiri pertemuan.
Hingga berita ini diturunkan, tim koordinasi dari berbagai instansi sedang menyusun jadwal dan langkah-langkah operasi penertiban yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
(red)
