
BALANGAN, TIMESINDONESIA – Pada Sabtu (09/03/2026) pukul 08.30 Wita, Kapolres Balangan AKBP YULIANOR ABDI, S.H., S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Balangan, melaksanakan kegiatan pemeriksaan menyeluruh terhadap Senjata Dinas Polri serta tes urine bagi anggota yang berhak memegang senjata api. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kelayakan penggunaan senjata, serta menjaga integritas dan profesionalisme personel pemegang senjata.
Dalam arahannya, AKBP Yulianor Abdi menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas dilakukan guna melakukan inventarisasi lengkap terkait jumlah dan identitas pengguna senjata api di lingkungan Polres Balangan, sekaligus memverifikasi kelengkapan Surat Ijin Pemegang Senjata Api (SIMSA) yang sah sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak hanya memeriksa kondisi fisik senjata, namun juga memastikan bahwa setiap pemegang senjata memiliki izin yang sah dan sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” ujar Kapolres Balangan saat memberikan arahan pada petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Kapolres juga secara tegas memerintahkan Kasat Propam Polres Balangan untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pemegang senjata api dinas. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar personel pemegang senjata tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar kode etik kepolisian, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan keamanan dan profesionalisme dinas.
Pemeriksaan senjata api dinas mencakup beberapa aspek penting, antara lain kebersihan bagian dalam dan luar senjata, jumlah peluru yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan, kondisi teknis senjata apakah masih layak digunakan atau memerlukan perawatan khusus, serta kelengkapan dokumen SIMSA setiap pemegang senjata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, jumlah senjata yang diperiksa mencapai total 53 pucuk, terdiri dari 18 pucuk senjata api laras panjang yang berada di Polsek jajaran, 6 pucuk senjata api laras panjang untuk keperluan penjagaan, dan 29 pucuk senjata api jenis Handgun (HS) yang digunakan oleh personel sesuai dengan tugasnya. Semua senjata dinyatakan dalam kondisi lengkap dan berfungsi secara normal tanpa ditemukan kendala teknis yang berarti.
Setelah tahapan pemeriksaan senjata selesai, sebanyak 29 anggota personel yang berhak memegang senjata api dinas mengikuti tes urine. Proses tes dilakukan secara teratur dan transparan oleh tim Kasat Propam, dengan hasil menunjukkan bahwa seluruh peserta tes dinyatakan negatif terpengaruh narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yulianor Abdi juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari perhatian terhadap kejadian yang terjadi di Makassar, di mana seorang anggota Polri melakukan penembakan terhadap anak kecil yang mengakibatkan korban jiwa. “Kegiatan hari ini kami lakukan menyusul kejadian tersebut sebagai bentuk antisipasi agar hal serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Balangan. Kami harus memastikan bahwa senjata dinas digunakan dengan benar, sesuai dengan prosedur, dan oleh personel yang dalam kondisi fisik dan mental yang prima,” jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan rutin terhadap senjata dinas dan tes urine bagi personel akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga standar profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Kabupaten Balangan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan tetap menjaga integritas dan kualitas personel. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai kepolisian,” pungkasnya.
