POLDA RIAU IMBAU MAHASISWA YANG AKAN MENYAMPAIKAN ASPIRASI MELALUI AKSI UNJUK RASA – JAGA KETERTIBAN, KEAMANAN, DAN MEMATUHI ATURAN YANG BERLAKU

Nasional

Pekanbaru – Pemerintah Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh mahasiswa di Provinsi Riau yang berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban umum, keamanan, serta mematuhi segala peraturan yang berlaku. Dalam menyampaikan pendapat, mahasiswa diharapkan untuk melakukannya dengan cara yang santun, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati hak dan kesempatan masyarakat lain yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Imbauan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Riau pada hari Minggu (09/03/2026), yang dihadiri oleh Kepala Bidang Operasi Polda Riau Kombes Pol. Syarif Hidayat dan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Indra Wijaya. Menurut mereka, menyampaikan aspirasi merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh hukum, namun perlu dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat luas.

“Kami memahami bahwa mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan negara. Namun, penting bagi setiap aksi yang dilakukan untuk tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati hak orang lain. Kami mengimbau agar seluruh mahasiswa yang akan menyelenggarakan atau mengikuti aksi unjuk rasa dapat menjaga sikap santun, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kerusuhan atau kerusakan barang umum, serta tidak melakukan ujaran kebencian atau provokasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” jelas Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk mendukung dan memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai dan tertib. Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, mahasiswa diharapkan untuk mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mengajukan izin resmi kepada pihak berwenang terkait waktu, tempat, dan rute yang akan digunakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aksi berjalan dengan aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, seperti lalu lintas, perdagangan, pendidikan, maupun ibadah.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus imbauan Polda Riau kepada mahasiswa:

1. Menyampaikan pendapat dengan santun dan konstruktif – Hindari penggunaan kata-kata atau simbol yang dapat menyinggung perasaan atau menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat.
2. Tidak melakukan tindakan anarkis – Jaga agar aksi tetap dalam batasan yang terkontrol, tidak merusak fasilitas umum atau milik orang lain, serta menghindari segala bentuk kekerasan atau ancaman.
3. Menghormati hak masyarakat lain – Pastikan bahwa lokasi dan rute aksi tidak menghalangi akses masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, serta tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
4. Mematuhi arahan aparat kepolisian – Selama aksi berlangsung, patuhi semua petunjuk dan arahan dari personel kepolisian yang bertugas mengawal dan menjaga keamanan.
5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan – Ingat bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun harus tetap dibangun atas dasar rasa cinta tanah air dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Kombes Pol. Indra Wijaya menambahkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan persiapan matang untuk melakukan pengamanan dan mengawal setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan secara sah dan sesuai peraturan. Tim pengamanan yang terdiri dari personel gabungan dari berbagai satuan telah siap ditempatkan di titik-titik strategis untuk menjaga keamanan peserta aksi serta masyarakat sekitar.

“Kami siap memberikan perlindungan yang maksimal agar penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Personel kepolisian yang bertugas akan bekerja profesional dan dengan sikap yang menghargai hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kampus, organisasi mahasiswa, serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Perwakilan dari beberapa organisasi mahasiswa di Provinsi Riau yang hadir dalam konferensi pers juga menyampaikan dukungan terhadap imbauan yang dikeluarkan oleh Polda Riau. Mereka menyatakan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap aksi yang dilakukan, serta akan berperan aktif dalam menyebarkan pemahaman ini kepada seluruh rekan mahasiswa.

“Kami sebagai perwakilan mahasiswa berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan bertanggung jawab. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa setiap aksi yang dilakukan memberikan manfaat positif dan berkontribusi pada penyelesaian masalah yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar seorang perwakilan organisasi mahasiswa.

Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk bersama-sama menjaga situasi Ketertiban Umum dan Keamanan (Kamtibmas) di Provinsi Riau agar tetap aman dan kondusif. Menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan Riau yang lebih baik dan berkembang.

“Mari kita bersama-sama membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mencari solusi bersama terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi. Dengan kerja sama yang erat dan sikap yang saling menghargai, kita dapat mewujudkan perubahan yang positif bagi Provinsi Riau dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!