POLDA KALTIM TERIMA KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI, SINERGIKAN UPAYA EVALUASI PENEGAKAN HUKUM TERPADU DI KALTIM

Nasional

Balikpapan, 5 Maret 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur resmi menerima kunjungan kerja reses dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung secara resmi di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Kamis (05/03/2026), dihadiri oleh pejabat utama Polda Kaltim dan delegasi dari Komisi III DPR RI.

Kunjungan kerja kali ini merupakan bagian dari program kerja rutin Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang keamanan nasional, hukum, dan hak asasi manusia. Delegasi Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah untuk memastikan bahwa penegakan hukum terpadu di Kaltim berjalan sesuai dengan standar nasional, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

“Kami datang ke Polda Kaltim tidak hanya untuk melihat laporan secara formal, tetapi juga untuk mendengar langsung gambaran nyata terkait pelaksanaan penegakan hukum terpadu di daerah. Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, sehingga keamanan dan ketertiban yang baik menjadi prasyarat utama yang harus terjaga dengan sinergi yang kuat antar lembaga,” ujar Ketua Tim dalam sambutan pembukaan acara.

Kapolda Kaltim yang menyambut langsung kunjungan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayahnya. Dalam paparannya, Kapolda Kaltim menguraikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum terpadu, antara lain melalui pembentukan tim kerja bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, serta lembaga terkait lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

“Penegakan hukum terpadu yang kami geluti tidak hanya berfokus pada penindakan kasus, tetapi juga pada pencegahan kejahatan dan pemulihan korban. Selama tahun 2025, kami telah berhasil menangani berbagai kasus strategis termasuk kejahatan ekonomi, perdagangan orang, dan kejahatan terkait sumber daya alam, dengan tingkat koordinasi antar lembaga yang terus meningkat,” jelas Kapolda Kaltim.

Selama acara, kedua pihak melakukan diskusi mendalam terkait beberapa poin krusial dalam evaluasi penegakan hukum terpadu. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain:

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada setiap lembaga penegak hukum untuk mengakomodasi kompleksitas kasus yang semakin berkembang
  • Peningkatan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil di Kaltim
  • Penguatan sistem informasi terpadu untuk mempercepat proses penanganan kasus dan menghindari tumpang tindih tugas antar lembaga
  • Evaluasi efektivitas program pencegahan kejahatan yang telah dilaksanakan di berbagai sektor masyarakat
  • Penanganan kasus kejahatan transnasional yang sering menyasar wilayah perbatasan Kalimantan Timur

Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi III juga mengajukan beberapa masukan dan rekomendasi, antara lain terkait perlunya peningkatan anggaran untuk pengembangan infrastruktur dan teknologi pendukung penegakan hukum, serta perluasan program kerja sama dengan institusi pendidikan untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum dan keamanan.

Setelah melakukan paparan dan diskusi, delegasi Komisi III juga melakukan kunjungan lokasi ke beberapa unit kerja penting di Polda Kaltim, antara lain Pusat Informasi dan Komunikasi Keamanan (Pusdikomkam), Unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), serta Ruang Operasi Terpadu Penegakan Hukum. Pada setiap kunjungan lokasi, delegasi secara langsung melihat kondisi fasilitas dan proses kerja yang dilakukan oleh petugas.

Pada penutupan acara, Sekretaris Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari kunjungan kerja ini akan disusun dalam laporan resmi yang akan diajukan ke pleno Komisi III DPR RI. Laporan tersebut kemudian akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan dan rekomendasi lebih lanjut kepada pemerintah pusat terkait penguatan penegakan hukum terpadu di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Kaltim yang telah memberikan kerjasama yang baik selama kunjungan kerja ini. Harapan kami, hasil evaluasi yang kami lakukan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan keamanan masyarakat di Kaltim,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengimplementasikan segala rekomendasi yang akan diberikan oleh Komisi III DPR RI, serta akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh lembaga terkait untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, dan terpadu bagi masyarakat Kalimantan Timur.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!