
Samarinda, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., memimpin langsung Apel Konsolidasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang digelar di Lapangan Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda pada Senin (02/03/2026). Kegiatan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel kepolisian dalam mengamankan aksi yang akan dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Kongres Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM UNMUL) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat.
Dalam amanatnya saat memimpin apel, Wakapolda Kaltim menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam menangani setiap aktivitas unjuk rasa. Menurutnya, kepolisian memiliki peran ganda yaitu menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita sebagai aparatur kepolisian harus siap siaga dan bekerja secara profesional. Tugas kita bukan hanya mengamankan, tetapi juga memastikan bahwa setiap aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Penanganannya harus tetap humanis, menghargai martabat setiap individu, dan berdasarkan kaidah hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo.
Apel konsolidasi yang diikuti oleh ratusan personel dari berbagai satuan di Polresta Samarinda juga menyampaikan beberapa poin penting terkait tata cara penanganan aksi unjuk rasa. Di antaranya adalah melakukan koordinasi yang baik dengan panitia penyelenggara aksi, memberikan arahan yang jelas terkait rute yang akan dilalui, serta siap menangani segala kemungkinan yang terjadi dengan cepat dan tepat.
Kepala Polresta Samarinda yang turut hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang, termasuk menyediakan posko pengamanan dan tim bantuan yang siap merespons setiap kondisi. Personel yang akan bertugas juga telah mendapatkan pembekalan terkait protokol penanganan aksi unjuk rasa yang humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
“Kami telah melakukan koordinasi awal dengan pihak penyelenggara aksi untuk memastikan keselamatan semua pihak. Personel kami telah dilatih untuk menghadapi berbagai situasi dengan sikap yang tepat, sehingga aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan damai,” jelas Kapolresta Samarinda.
Sebelum apel diakhiri, Wakapolda Kaltim mengajak seluruh personel untuk bekerja sama secara sinergis, menjaga komunikasi yang baik antar satuan, serta selalu menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat. Ia juga berharap agar aksi unjuk rasa yang akan dilakukan dapat menjadi wadah yang konstruktif untuk menyampaikan aspirasi, serta tidak menimbulkan kerusuhan atau kerugian bagi siapa pun.
“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban di Samarinda. Semoga aksi unjuk rasa yang akan datang berjalan dengan lancar, dan kita dapat menunjukkan bahwa kepolisian dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang baik,” pungkas Wakapolda Kaltim dalam penutup amanatnya.
(*)
