
SIDOARJO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya nyata yang digalakkan adalah optimalisasi penyediaan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) sebagai sarana esensial untuk pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi WBP.
Pos Bankum yang beroperasi di Lapas Kelas IIA Sidoarjo memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi antara WBP dengan pihak kuasa hukum atau penasihat hukum. Lebih dari itu, fasilitas ini juga berfungsi sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum yang memungkinkan WBP untuk memperoleh informasi terkait proses hukum mereka, melakukan pertemuan dengan kuasa hukum, hingga berpartisipasi dalam wawancara dengan mahasiswa yang melakukan penelitian.
Inisiatif Lapas Kelas IIA Sidoarjo ini bahkan menarik perhatian Komisi XIII DPR RI. Dalam kunjungan kerja mereka ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo, para anggota Komisi XIII DPR RI menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan WBP di ruang Pos Bankum. Mereka secara khusus menanyakan dan mengevaluasi langsung bagaimana pelayanan bantuan hukum diberikan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, menunjukkan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa keberadaan layanan Pos Bankum adalah bagian tak terpisahkan dari visi untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis. “Pos Bantuan Hukum kami hadirkan untuk memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan haknya atas pendampingan hukum. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Kepala Lapas, menyoroti pentingnya akses keadilan bagi setiap individu.
Layanan Pos Bankum tersedia bagi seluruh WBP, dengan operasional yang disesuaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan ini.
Dengan terus mengoptimalkan layanan Pos Bankum, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap dapat berkontribusi pada proses pembinaan WBP yang lebih efektif dan bermakna. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
(red)
