
SURABAYA – Sebuah rumah kos di Jalan Pucang Anom Timur, Surabaya, menjadi sasaran aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada dini hari Senin, 23 Februari 2026. Dua pelaku berhasil membobol pagar rumah kos dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Estilo bernomor polisi L 4911 DAB milik salah seorang penghuni kos. Insiden ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor matik. Dengan hati-hati, mereka mendekati lokasi dan memantau situasi di sekitar rumah kos. Setelah dirasa aman, salah satu pelaku turun dari motor dan langsung melancarkan aksinya. Dengan peralatan yang sudah disiapkan, pelaku tanpa kesulitan merusak gembok pagar rumah kos tersebut.
Setelah pagar berhasil dibuka, kedua pelaku memasuki area halaman kos. Salah satu pelaku, yang diduga berperan sebagai eksekutor, langsung menghampiri sepeda motor korban, Honda Beat Estilo berwarna hitam putih yang terparkir di area khusus. Dalam hitungan detik, pelaku dengan cekatan merusak bagian kunci stang motor menggunakan kunci T, sebuah alat yang lazim digunakan oleh para pencuri kendaraan bermotor. Setelah motor berhasil dibobol, pelaku kemudian mendorong motor hasil curian tersebut keluar dari halaman kos. Rekannya yang sudah menunggu di luar langsung ikut melarikan diri bersama motor curian, menghilang di kegelapan malam.
Korban baru mengetahui kejadian nahas ini pada pagi harinya, saat hendak memulai aktivitas dan mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat parkir. Panik dengan hilangnya motor tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Terpisah, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto saat dikonfirmasi awak media mengaku telah menerima informasi terkait kejadian tersebut. “Kami masih melakukan pengecekan terkait laporan yang masuk dan rekaman CCTV yang ada. Tim di lapangan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap jaringan ini,” ujar Kompol Eko.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kos dan penghuni kos, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan. Pemasangan gembok tambahan, penggunaan kunci pengaman ganda pada kendaraan, serta memastikan pintu pagar selalu terkunci rapat adalah langkah-langkah preventif yang sangat dianjurkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada polisi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
(red)
