
Surabaya, 12 Februari 2026 — Aksi penjambretan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan padat lalu lintas Perempatan Praban, Tunjungan, Surabaya. Seorang wanita berusia 29 tahun bernama Maulida Tri Indah menjadi korban dalam peristiwa yang membuat warga sekitar terkejut tersebut. Korban yang berasal dari Malang dan kini tinggal di Perumahan Sememi, Kecamatan Benowo, langsung melapor ke Polsek Genteng pada hari Senin (09/02/2026) sekitar pukul 19.27 WIB.
Kejadian penjambretan terjadi tepat di depan Pos Polisi Tunjungan, sebelah Gedung Siola, sebuah lokasi yang dikenal sebagai kawasan pusat kota dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Menurut keterangan korban, ia baru saja selesai membeli martabak di kawasan Kedungdoro dan sedang dalam perjalanan menuju arah BG Junction ketika menyadari bahwa kendaraannya dibuntuti oleh dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario.
“Sejak dari arah Kedungdoro menuju BG Junction hingga sampai di lampu merah Tunjungan, saya merasa ada kendaraan yang terus mengikuti dari belakang. Namun saya tidak terlalu memperhatikannya karena mengira hanya pengguna jalan biasa,” ujar Maulida pada hari Kamis (12/2/2026) saat memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian.
Kondisi lalu lintas yang sedang macet membuat kendaraan bergerak sangat pelan. Ketika korban berada di Jalan Praban dan hendak melakukan manuver belok ke arah Jalan Tunjungan, salah satu pelaku yang berada di belakang langsung mencabik paksa kalung emas beserta liontin yang dikenakan oleh Maulida. Aksi tersebut dilakukan dengan sangat cepat dan mengejutkan.
“Saya kaget dan langsung teriak ‘jambret’, tapi tidak ada yang berani menolong karena pelaku diduga membawa celurit yang terlihat jelas di tangannya,” tambah korban dengan suara masih sedikit gemetar mengingat kejadian tersebut. Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian mengakui bahwa mereka memang melihat ada dua orang yang naik motor melakukan tindakan mencurigakan, namun karena khawatir akan keselamatan diri akibat adanya senjata tajam, mereka tidak dapat melakukan intervensi langsung.
Akibat peristiwa penjambretan ini, korban mengalami kerugian materi yang cukup besar, yaitu sebesar Rp16 juta. Kalung emas yang dirampas merupakan hadiah dari orang tua korban pada saat ulang tahunnya yang lalu dan memiliki nilai sentimental tinggi selain nilai ekonominya.
Dari deskripsi yang diberikan oleh korban dan beberapa saksi mata, pelaku utama yang melakukan tindakan penjambretan berbadan agak gemuk, mengenakan jaket berwarna gelap dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Setelah melakukan tindakan, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya ke arah Jalan Genteng Kali dan kemudian melanjutkan ke arah Undaan. Jenis motor yang digunakan oleh pelaku adalah Honda Vario dengan warna yang tidak dapat diidentifikasi dengan jelas akibat kondisi pencahayaan yang sedang redup pada saat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Iptu Vian Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan menangani laporan kasus ini. “Kami telah memverifikasi laporan dari saudara Maulida Tri Indah dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan. Tim penyidik kami telah mengunjungi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti fisik dan melakukan wawancara dengan saksi yang ada di sekitar lokasi,” jelas Iptu Vian.
Saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV yang terpasang di sepanjang jalur yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pelarian. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau melihat aktivitas mencurigakan terkait kasus ini untuk segera menghubungi Polsek Genteng atau melalui nomor darurat kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berada di luar rumah, terutama ketika membawa barang berharga seperti emas atau uang tunai dalam jumlah banyak. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah menjadi korban penjambretan antara lain menghindari menunjukkan barang berharga secara terang-terangan, memilih jalur jalan yang lebih ramai jika memungkinkan, dan selalu memperhatikan lingkungan sekitar saat berkendara atau berjalan kaki.
(red)
