
BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan penegasan tegas bahwa warga masyarakat yang terpaksa melawan pelaku kejahatan jalanan khususnya begal demi menyelamatkan diri tidak akan berujung ke balik jeruji besi. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan mengkriminalisasi tindakan masyarakat yang bertindak untuk mempertahankan nyawa dan keselamatan diri serta keluarga mereka, selama perlawanan yang dilakukan merupakan bentuk pembelaan diri yang sah dan tidak melebihi batas yang diperbolehkan oleh hukum.
Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Bogor pada hari Jumat (30/1/2026), sebagai bentuk keberpihakan aparat kepolisian terhadap masyarakat yang selama ini kerap menjadi korban dan merasa terancam oleh maraknya aksi begal di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dasar untuk melindungi diri ketika berada dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa dan integritas fisik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita memahami bahwa kondisi yang dihadapi oleh korban ketika menjadi sasaran begal adalah situasi yang sangat mendesak dan mengancam nyawa. Dalam kondisi seperti itu, korban memiliki hak untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan diri. Pihak kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa kita tidak akan mengkriminalisasi tindakan pembelaan diri yang dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dengan suara yang mantap.
Menurut Kapolres Bogor, penegasan ini juga telah mendapatkan dukungan dan koordinasi yang erat dengan kejaksaan setempat untuk memastikan bahwa tidak ada kasus di mana masyarakat yang bertindak dalam rangka pembelaan diri terhadap pelaku begal dikenai sanksi hukum yang tidak pantas. Pihak kejaksaan juga telah sepakat untuk melakukan evaluasi yang cermat terhadap setiap kasus yang melibatkan perlawanan korban terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan memperhatikan konteks dan kondisi yang dihadapi oleh korban pada saat kejadian.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Bogor untuk menyamakan persepsi terkait penanganan kasus seperti ini. Tujuan utama kita adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa hukum bekerja untuk melindungi orang yang benar, bukan sebaliknya,” tambahnya.
AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengakui bahwa maraknya aksi begal di wilayah Kabupaten Bogor telah menimbulkan kerugian besar baik dari sisi materi maupun psikologis bagi masyarakat. Data yang diperoleh dari Mapolres Bogor menunjukkan bahwa selama bulan Januari 2026 saja, telah tercatat sebanyak 37 kasus begal yang dilaporkan oleh masyarakat, dengan kerugian materi yang mencapai puluhan juta rupiah dan beberapa korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan dari pelaku. Kondisi ini juga telah menimbulkan rasa takut yang meluas di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan pada malam hari atau melalui jalur yang dianggap kurang aman.
“Kita sangat menyadari bahwa masalah begal telah menjadi momok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerugian materi yang ditimbulkan sudah cukup besar, namun dampak psikologis yang dirasakan oleh korban bahkan lebih dalam. Oleh karena itu, selain memberikan jaminan tentang tidak mengkriminalisasi pembelaan diri, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan agar keamanan dan rasa aman benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah begal, Kapolres Bogor telah mengambil sejumlah langkah strategis yang meliputi peningkatan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi lokasi aksi begal, baik pada siang hari maupun malam hari. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat melalui program masyarakat awas keamanan, serta melakukan penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti dinas perhubungan dan dinas pemukiman untuk meningkatkan kondisi infrastruktur dan penerangan jalan di titik-titik yang sering menjadi lokasi kejahatan.
“Kita tidak hanya akan fokus pada penindakan terhadap pelaku begal, tetapi juga melakukan upaya pencegahan yang komprehensif. Peningkatan patroli akan dilakukan secara terus-menerus, dan kita juga akan mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, kita akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki kondisi jalan dan penerangan di wilayah yang rawan, karena kondisi lingkungan yang kurang baik seringkali menjadi faktor yang memudahkan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada ketika berada di luar rumah, terutama jika harus melalui jalur yang dianggap kurang aman. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa barang berharga secara terlihat dan selalu memperhatikan lingkungan sekitar. Bila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak perlu takut berlebihan. Dengan kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita yakin bahwa masalah begal di Kabupaten Bogor dapat diatasi secara efektif. Pihak kepolisian akan selalu berada di sisi masyarakat untuk melindungi dan melayani,” tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam penutupan konferensi pers tersebut.
(red)
