MAYAT PRIA LANJUT USIA DITEMUKAN DI PERKEBUNAN TIMU TONDANO BARAT – POLISI LAKSANAKAN PENANGANAN SESUAI PROSEDUR, KORBAN DIKENAL SEBAGAI PETANI BERUMUR 85 TAHUN

Nasional

MINAHASA, SULAWESI UTARA – Warga Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di kawasan Perkebunan Timu, Kelurahan Tuutu, pada hari Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Kejadian tak terduga ini membuat suasana sekitar menjadi berat, terutama setelah diketahui bahwa korban adalah seorang warga lokal yang telah berusia lanjut.

Korban yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tersebut diidentifikasi sebagai Dommy Datu (85 tahun), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Masarang, Kecamatan Tondano Barat. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang berada di kebun bersama anggota keluarganya. Setelah menemukan kondisi korban yang tidak bernyawa, pihak warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel Polsek Tondano Barat bersama jajaran Polres Minahasa segera bergerak untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba di tempat, petugas kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar prosedur, antara lain mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak terjadi kerusakan atau kontaminasi bukti, melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang melihat atau memiliki informasi terkait kejadian.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi erat dengan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) dan Piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa. Kerjasama ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penanganan berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memperoleh data serta informasi yang akurat terkait penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim forensik dan petugas kesehatan yang mendampingi, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 1 x 24 jam sebelum ditemukan oleh warga. Dari keterangan yang diberikan oleh keluarga korban, diketahui bahwa Dommy Datu memiliki riwayat sakit kronis serta kondisi pikun yang telah dialaminya selama beberapa waktu terakhir. Keluarga juga menyampaikan bahwa pada hari sebelum kejadian, korban pernah menyatakan ingin pergi ke kawasan perkebunan yang menjadi lokasi penemuan jenazah.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, tim kepolisian menerima keputusan keluarga yang menyatakan menerima peristiwa kematian korban sebagai musibah yang tidak terduga dan menolak untuk melakukan pemeriksaan otopsi terhadap jenazah. Menghormati keputusan keluarga tersebut, pihak kepolisian kemudian menyerahkan jenazah Dommy Datu secara utuh kepada keluarga untuk segera dilakukan proses pemakaman sesuai dengan adat dan kepercayaan yang dianut oleh keluarga korban.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan setelah penanganan kejadian, pihak Polres Minahasa mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Segala bentuk laporan dari masyarakat akan kami tangani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Polres Minahasa.

Keluarga korban juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang telah membantu dalam penanganan jenazah Dommy Datu. Mereka berharap agar peristiwa ini tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan di kalangan masyarakat dan meminta agar doa serta dukungan diberikan kepada keluarga untuk dapat melewati masa sulit ini dengan baik.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menutup kasus penemuan mayat Dommy Datu dengan kesimpulan bahwa kematian korban disebabkan oleh faktor kesehatan yang telah ada sebelumnya, sesuai dengan riwayat sakit dan kondisi korban yang diketahui oleh keluarga. Proses pemakaman korban telah berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat di wilayah Kabupaten Minahasa.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!