
Jawa tengah,Kabarberitaterkini.29.012026
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengancam akan mencabut seluruh tiang internet ilegal di wilayahnya. Tiang-tiang tersebut akan disita, kemudian dimanfaatkan untuk tiang LPJU di desa-desa.
Keberadaan tiang dan kabel jaringan internet yang banyak berdiri di kawasan perkotaan itu menimbulkan kesemrawutan. “Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk mencabut semua tiang kabel jaringan internet yang ilegal karena membuat semrawut,” kata Sadewo kepada wartawan,
Saat ini pemerintah kabupaten sedang menyiapkan landasan hukum mengenai pemasangan kabel jaringan internet. “Kami sedang menyiapkan perbupnya (Peraturan Bupati) sebagai landasan hukumnya. Kalau dilakukan (pembongkaran) sekarang kami yang keliru,” ujar Sadewo.
Dipakai untuk Tiang LPJU Sadewo mengatakan, tiang kabel jaringan internet sitaan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilayah pedesaan. “Tiang tersebut bisa dimanfaatkan untuk tiang LPJU. Kalau ada desa yang membutuhkan LPJU, bisa menggunakan tiang bekas kabel jaringan internet tersebut,” kata Sadewo.
Menurut Sadewo, sudah ada pihak ketiga yang menawarkan pemasangan jaringan kabel bawah tanah yang mampu menampung hingga tujuh kabel sekaligus dengan kedalaman tanam sekitar satu meter.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dinilai akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap jaringan provider. Tak hanya itu, penataan tersebut juga diharapkan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penyedia layanan internet
Selain itu, pemerintah juga dapat menghitung secara pasti jaringan yang selama ini terpasang tanpa izin.
Lebih lanjut Sadewo mengatakan, akan menata ulang jaringan kabel internet agar tidak semrawut seperti saat ini. Rencananya, penataan itu akan menggunakan jaringan kabel bawah tanah saja.
TINDAKAN SEPERTI INI SUDAH SEHARUSNYA DILAKUKAN OLEH APARAT PEMERINTAH DAERAH DI SELURUH WILAYAH
(HERY)
