POLISI AMANKAN 5 ORANG DAN 6 MOTOR TERKAIT BALAP LIAR DI JALAN DHARMAHUSADA SURABAYA – TIM PATROLI PERINTIS PRESISI POLDA JAWA TIMUR BERHASIL MEMBUBARKAN GEROMBOLAN DI DEPAN SMKN 5

Nasional

Surabaya, 24 Januari 2026 – Tim Patroli Perintis Presisi Dinas Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Timur (Jatim) telah berhasil membubarkan dan mengamankan kelompok yang melakukan balap liar di Jalan Dharmahusada, tepatnya di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Surabaya, pada Sabtu dini hari (24/1/2026). Dari tindakan penindakan tersebut, pihak kepolisian mengamankan lima orang terduga pelaku beserta enam unit sepeda motor, yang kemudian seluruhnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Briptu Rikky Aprilianto, anggota Tim 2 Perintis Presisi Polda Jatim yang terlibat langsung dalam operasi, menyampaikan melalui pesan tertulis kepada Suara Surabaya bahwa timnya berhasil mengamankan kelompok tersebut yang diduga tengah melakukan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Diamankan lima pemuda dan enam kendaraan yang diduga melakukan balap liar,” jelas Briptu Rikky.

Terpisah, AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menjelaskan kronologi awal penindakan yang dilakukan oleh petugas patroli. Menurutnya, kegiatan dimulai ketika petugas yang sedang melakukan patroli rutin merasa curiga terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di kawasan Jalan Dharmahusada dan tampaknya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan balap liar. “Mereka nampaknya akan balap liar. Kita ikuti, lalu kita amankan. Mereka sempat coba lari, tapi tidak berhasil melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui suarasurabaya.net.

Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan bahwa enam unit motor berhasil diamankan, namun terdapat satu kendaraan yang ditinggal oleh pengendaranya di kawasan SPBU Jalan Dharmahusada saat mencoba melarikan diri. AKBP Erika menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap motor yang ditinggal tersebut untuk memastikan apakah terdapat indikasi bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian atau tidak. “Yang ditinggal ada indikasi curian atau tidak, itu belum bisa dipastikan. Kita cek dulu nopol dan pemilik aslinya,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, pihak kepolisian juga telah melakukan identifikasi terhadap kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur, dengan rentang usia 15, 16, dan 17 tahun. Sedangkan untuk pelaku yang sudah dewasa, terdapat dua orang dengan usia 18 dan 20 tahun. Terduga pelaku berasal dari berbagai wilayah, antara lain Kenjeran (Surabaya), Waru (Sidoarjo), dan Gresik.

“Usianya masih di bawah umur, ada yang 15, 16, dan 17 tahun. Untuk yang dewasa ada usia 18 dan 20 tahun,” jelas AKBP Erika.

Setelah proses penangkapan dan pengamanan selesai, seluruh terduga pelaku langsung dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal. Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah untuk menghubungi orang tua dari pelaku di bawah umur, serta pihak sekolah yang mereka tempati. Bagi pelaku yang sudah dewasa dan memiliki tempat kerja, pihak kepolisian juga akan menghubungi instansi atau perusahaan tempat mereka bekerja untuk memberikan informasi terkait kasus yang terjadi.

AKBP Erika menambahkan bahwa penindakan terhadap balap liar merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Balap liar tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat umum, terutama mengingat lokasi kejadian berada di dekat kawasan sekolah yang pada jam sibuk akan banyak digunakan oleh siswa dan masyarakat sekitar.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan, termasuk balap liar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan pemuda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan dapat membahayakan diri sendiri,” pungkas AKBP Erika.

Saat ini, seluruh bukti barang bukti berupa sepeda motor dan data terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya. Pihak kepolisian akan menetapkan langkah hukum selanjutnya setelah proses penyidikan dan verifikasi data serta kendaraan selesai dilakukan.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!