AKSI UGAL-UGALAN BUS TRANS JATIM VIRAL DI MEDIA SOSIAL BERUJUNG PENINDAKAN TEGAS, SATLANTAS POLRES GRESIK MENERTIBKAN PENGEMUDI DAN BERI SANSI HUKUM

TNI-Polri nasional

GRESIK – Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi bus Trans Jatim yang menjadi viral di berbagai platform media sosial akhirnya mendapatkan tanggapan tegas dari pihak berwenang. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar luas di ruang maya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bergerak cepat untuk menertibkan armada bus Trans Jatim bernomor lambung LX.042 dengan nomor polisi W 7133 ** pada hari Senin (19/1/2026).

Bus Kedapatan Melaju Tidak Wajar di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo

Bus yang melayani salah satu koridor rute Trans Jatim di wilayah Gresik tersebut kedapatan melaju secara tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan lain saat melintas di ruas Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo (SHD), salah satu jalan protokol di Kabupaten Gresik. Dalam video yang direkam oleh warga yang bersandar di sisi jalan, terlihat bus tersebut melakukan manuver yang tidak aman, termasuk berpotongan dengan kendaraan lain dan melampaui batas jalur dengan cara yang berisiko.

Aksi pengemudi yang dinilai mengancam keselamatan lalu lintas tersebut langsung menuai kecaman besar dari warganet setelah video tersebut dibagikan secara luas. Banyak pihak yang menyoroti pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama bagi pengemudi angkutan umum yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.

Pengemudi Berinisial SH Diuji dan Dikenai Sanksi

Setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi berdasarkan nomor polisi serta data armada Trans Jatim, petugas kepolisian berhasil menemukan identitas pengemudi yang bersangkutan. Pengemudi berinisial SH (48 tahun), warga asal Kabupaten Jombang, mengaku telah melakukan perbuatan tersebut akibat kurangnya fokus saat berkendara.

Dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Gresik langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi SH sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku. Besaran denda dan poin pelanggaran diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, yang termasuk dalam kategori pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain sanksi hukum dari kepolisian, pihak pengelola Trans Jatim bersama dengan perusahaan otobus (PO) terkait juga turut menjatuhkan sanksi internal sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel pengemudi. Sanksi internal yang diberikan meliputi masa jeda berkendara untuk menjalani pelatihan ulang tentang keselamatan lalu lintas serta penilaian ulang kompetensi sebagai pengemudi angkutan umum.

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menyampaikan bahwa penindakan terhadap pengemudi bus Trans Jatim tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama di jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan yang padat kendaraan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan karena kelalaian atau sikap ceroboh saat berkendara,” tegas AKP Nur Arifin dalam keterangan resmi yang disampaikan setelah penindakan dilakukan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemui, baik melalui kanal resmi maupun dengan memberikan bukti berupa rekaman yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Pengelola Trans Jatim Komitmen Perbaiki Mutu Pelayanan

Perwakilan pengelola Trans Jatim menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Menurutnya, pihak pengelola akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses seleksi dan pelatihan pengemudi, serta meningkatkan pemantauan terhadap pelaksanaan rute untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

“Kami sangat menyesal atas kejadian ini. Trans Jatim dirancang untuk memberikan pelayanan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur. Kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap pengemudi yang bekerja dengan kami memenuhi standar keselamatan dan profesionalisme yang tinggi,” ujar perwakilan tersebut.

Selain itu, pihak pengelola juga akan meningkatkan kerja sama dengan Satlantas Polres Gresik dan kepolisian se-Jawa Timur untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap armada angkutan umum yang beroperasi di wilayah masing-masing.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!