
Perwakilan Daerah Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS) Sidoarjo telah resmi mengajukan laporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) milik PDAM Delta Tirta, dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah. Laporan ini disampaikan ke pihak berwenang setelah melalui tahap pemeriksaan dan analisis mendalam terhadap dokumen serta data terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam laporan resmi yang diajukan, disebutkan adanya beberapa indikasi pelanggaran yang mencurigakan, antara lain pengkondisian proyek sebelum proses tender dilaksanakan, markup nilai investasi yang tidak sesuai dengan standar teknis dan harga pasar yang berlaku, serta pemberian bunga kerja sama yang dinilai tidak wajar kepada beberapa pihak terkait. Berdasarkan hasil evaluasi awal yang dilakukan oleh tim dari DINAS Sidoarjo, kerugian yang diduga ditimbulkan bagi negara melalui proyek ini mencapai angka sekitar Rp16 miliar.
Proyek pipa JDU PDAM Delta Tirta direncanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah Sidoarjo, dengan total anggaran yang telah disetujui mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, selama proses pelaksanaan dan pemantauan, tim pengawas dari DINAS menemukan beberapa ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi lapangan, serta adanya transaksi keuangan yang tidak dapat dijelaskan dengan jelas.
📌 Proses Penyidikan Telah Dimulai
Penyidik dari Direktorat Korupsi dan Tindak Pidana Khusus (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri telah segera mengambil langkah tindak setelah menerima laporan tersebut. Saat ini, dua anggota Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini, yakni Fenny Apridawati dan Andjar Surjadiyanto. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, kedua pihak tersebut dimintakan keterangan terkait peran mereka dalam pengawasan pelaksanaan proyek, serta pemahaman mereka mengenai indikasi ketidaksesuaian yang ditemukan.
Kepala Divisi Humas Bareskrim Polri dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyidik sedang melakukan verifikasi terhadap seluruh bukti dan data yang diterima, termasuk dokumen kontrak proyek, nota kesepakatan kerja sama, serta laporan keuangan PDAM Delta Tirta terkait alokasi anggaran proyek. “Kami akan menjalankan proses penyelidikan dengan sungguh-sungguh dan objektif, tanpa memandang siapa saja yang terlibat. Prioritas kami adalah mengungkap kebenaran dan memastikan tanggung jawab pihak yang bersalah ditegakkan sesuai hukum,” ujarnya.
📌 Lima Pihak Dilaporkan, Termasuk Jajaran Direksi dan Bupati Sidoarjo
Dalam laporan yang diajukan oleh DINAS Sidoarjo, secara total terdapat lima pihak yang menjadi objek pelaporan terkait dugaan korupsi ini. Selain anggota Dewan Pengawas yang telah diperiksa, pihak yang dilaporkan juga mencakup jajaran direksi PDAM Delta Tirta yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan proyek, serta Bupati Sidoarjo dalam kapasitasnya sebagai kuasa pemilik modal PDAM.
Sebagai kuasa pemilik modal, peran Bupati Sidoarjo dalam pengawasan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan serta alokasi anggaran PDAM menjadi bagian dari fokus penyelidikan. Namun, pihak kepaniteraan Bupati Sidoarjo menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan proses hukum yang sedang berjalan, dan saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pipa JDU PDAM Delta Tirta masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka resmi. Penyidik menjelaskan bahwa tahap ini membutuhkan waktu yang cukup untuk mengumpulkan dan memverifikasi seluruh bukti yang ada, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang berpotensi memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
“Saat ini kami masih dalam tahap mengumpulkan informasi dan bukti. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah kami memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup kuat untuk mendukungnya,” jelas salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Sumber informasi terkait perkembangan kasus ini diperoleh dari kanal berita resmi wilayah Sidoarjo, yang juga menambahkan bahwa pihak pemerintah daerah Sidoarjo telah membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan proses hukum dan mengevaluasi sistem pengawasan proyek pemerintah agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
Masyarakat Sidoarjo diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dengan tetap mengikuti informasi perkembangan kasus melalui sumber yang resmi dan terpercaya.
(*)
