
Kabar baik untuk warga Surabaya dan sekitarnya yang pernah mengalami kehilangan sepeda motor akibat pencurian. Sebanyak 800 unit sepeda motor yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dan dijadikan barang bukti kasus pencurian, kini telah melalui proses verifikasi lengkap dan siap dijemput oleh pemilik aslinya. 🏍️✨
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie melalui akun Instagram pribadinya pada hari Jumat (16/1/2025), dengan tujuan agar informasi dapat sampai ke seluruh kalangan masyarakat dan pemilik motor yang berhak bisa segera mengambil kendaraannya.
📅 JADWAL PENGAMBILAN MOTOR YANG DITETAPKAN:
Sesi 1: Tanggal 21 hingga 23 Januari 2026
Sesi 2: Tanggal 26 hingga 30 Januari 2026
📌 SYARAT WAJIB YANG HARUS DIPENUHI:
Pemilik yang akan mengambil motor wajib membawa dokumen BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) asli dan sah yang masih berlaku, sebagai bukti resmi kepemilikan kendaraan. Tanpa dokumen tersebut, proses pengambilan tidak dapat dilakukan untuk menjamin keabsahan dan menghindari kesalahan dalam penyerahan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek data kendaraan mereka dan tidak melewatkan jadwal pengambilan yang telah ditetapkan. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan kembali kendaraan yang hilang, jadi jangan sampai terlewatkan!
(*)
