BNN TANGKAP DUA WNA TERKAIT PRODUKSI 3 RIBU VAPE ISI LIQUID NARKOBA DI JAKSEL, OMZET CAPAI RP 18 MILYAR – SELAMATKAN POTENSI 15 RIBU JIWA ANAK BANGSA

Nasional

JAKARTA SELATAN, DETIKNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial MK dan TKG yang terlibat dalam produksi serta perdagangan vape yang mengandung zat narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Dari hasil sitaan yang dilakukan, pihak BNN menemukan sebanyak 3 ribu cartridge vape berisi cairan narkotika, dengan perkiraan omzet yang diperoleh pelaku mencapai Rp 18 miliar. Kegagalan operasi ini diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi hingga 15 ribu jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Operasi penindakan yang dilakukan secara kolaboratif antara BNN dan Bea Cukai tersebut mengungkap jaringan produksi vape berbahaya yang telah beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Jumat (16/01/2026), Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, menyampaikan hasil interogasi sementara terhadap kedua pelaku yang menunjukkan peran mereka dalam membawa serta mengolah kandungan narkotika jenis etomidate ke dalam produk vape.

“Kalau kita hasil interogasi sementara, dari keterangan kedua pelaku yang mempunyai peran. Kalau saya bisa memastikan sementara, kedua pelaku ini adalah membawa barang. Baik itu kandungan narkotika jenis etomidate,” jelas Brigjen Aldrin Hutabarat.

Menurut penjelasan dari Brigjen Aldrin, setiap cartridge vape yang dihasilkan oleh pelaku mengandung sekitar 1,5 mililiter cairan etomidate. Produk yang dipasarkan dalam bentuk vape ini memiliki potensi untuk dikonsumsi oleh beberapa orang sekaligus, sehingga memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat, terutama kalangan muda yang menjadi target pasar utama dari produk semacam ini.

“Jadi satu vape diisi satu cartridge, itu bisa punya potensi dikonsumsi bisa sampai 3 sampai 5 orang. Kita anggaplah kita bikin yang high-nya 5 orang atau 5 pengguna. Kalau dikalikan 3.000, 15.000. Maka dalam hal ini, operasi yang dilakukan oleh BNN sama Bea Cukai menyelamatkan 15.000 jiwa anak bangsa,” ucapnya dengan menekankan pentingnya penindakan yang dilakukan.

Brigjen Aldrin juga mengungkapkan tentang nilai ekonomi yang diperoleh oleh pelaku dari perdagangan vape narkoba tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, harga jual satu unit vape berisi cartridge narkotika berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Dengan perhitungan menggunakan harga tertinggi, total omzet yang diperoleh pelaku dari 3 ribu unit produk yang disita mencapai angka fantastis sebesar Rp 18 miliar.

“Nah, kalau kita hitungan di pasaran, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, informasi yang kami dapat. Satu vape ini diisi sama satu cartridge itu harganya mungkin bisa kisaran 4 sampai 6 juta. Kita bikinlah 6 juta. Rp 18 miliar, itu omzetnya,” ungkapnya.

Penemuan kasus ini menjadi bukti adanya upaya penyalahgunaan teknologi produk baru seperti vape untuk menyebarkan zat narkotika ke kalangan masyarakat. Pihak BNN menjelaskan bahwa etomidate merupakan zat yang biasanya digunakan sebagai obat bius dalam bidang kedokteran, namun apabila disalahgunakan dan dikonsumsi secara tidak tepat dapat menyebabkan berbagai efek buruk bagi kesehatan, antara lain gangguan sistem saraf pusat, kerusakan organ dalam, hingga ketergantungan yang berat.

Selain itu, penggunaan vape sebagai media penyebaran zat narkotika juga dianggap lebih berbahaya karena bentuknya yang lebih mudah disembunyikan dan sering dianggap sebagai produk konsumsi sehari-hari yang aman oleh sebagian kalangan. Hal ini membuat upaya pencegahan dan penindakan menjadi semakin penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Brigjen Aldrin menambahkan bahwa pihak BNN akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari pemasok bahan baku hingga distributor yang menjual produk tersebut ke masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perdagangan atau penggunaan vape yang mencurigakan ke pihak berwenang.

“Kita akan terus menggali informasi untuk mengungkap seluruh mata rantai yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan BNN dalam menangkal ancaman narkotika, terutama yang menyamar dalam bentuk produk yang terlihat modern dan menarik bagi anak muda,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku yang ditangkap sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di bawah yurisdiksi BNN RI, dengan berbagai bukti yang telah ditemukan akan digunakan sebagai dasar dalam proses hukum yang akan dilaksanakan. Pihak BNN juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi siapa saja yang berniat untuk melakukan aktivitas ilegal terkait narkotika bahwa institusi penegak hukum akan selalu siap untuk mengambil tindakan tegas dan memberikan konsekuensi hukum yang sesuai.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!