
SURABAYA, JAWA TIMUR – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 resmi ditutup secara daring pada hari Kamis (15/01/2026), dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten, Koordinator, serta seluruh Pejabat Eselon IV mengikuti rangkaian acara penutupan melalui platform virtual. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Rakernas Kejaksaan RI berhasil digelar secara penuh daring, menandai langkah transformasi tata kelola strategis kelembagaan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan teknologi zaman sekarang.
Rangkaian acara penutupan Rakernas dimulai dengan penyerahan Petunjuk Teknis dari Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait pelaksanaan audit keuangan serta audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) di seluruh lingkungan Kejaksaan RI. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat akuntabilitas keuangan dan pengelolaan aset negara yang menjadi tanggung jawab institusi kejaksaan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil penyusunan Rakernas beserta Instruksi Jaksa Agung yang disampaikan oleh Ketua Umum Panitia Rakernas kepada Jaksa Agung RI, yang kemudian disampaikan secara resmi kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.
Dalam arahan penting yang disampaikan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof Dr. Asep Nana Mulyana, ditegaskan bahwa seluruh hasil Rakernas menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik. “Kami mengharapkan agar setiap butir rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas ini ditindaklanjuti secara terukur, profesional, dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama kami dalam penguatan kinerja institusi dan penegakan hukum yang lebih baik bagi rakyat,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung dalam sambutannya yang disiarkan secara langsung.
Ia juga menekankan bahwa hasil Rakernas tidak hanya menjadi acuan kerja, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen kejaksaan dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan tujuan utama kejaksaan yaitu menjamin keadilan, melindungi kepentingan negara dan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional,” tambahnya.
Pada bagian akhir arahannya, Plt. Wakil Jaksa Agung kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas institusi kejaksaan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk selalu mengedepankan sikap profesional, integritas yang tinggi, serta keteladanan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam rangka penegakan hukum. “Marwah kejaksaan adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama, karena itu menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai pelaksana wewenang negara di bidang penegakan hukum,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari jajaran Kejaksaan RI di tingkat provinsi, Kejati Jawa Timur menyampaikan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Rakernas. Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah tindak lanjut akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan akuntabilitas kinerja setiap unit kerja, hingga pembangunan integritas aparatur kejaksaan di wilayah Jawa Timur.
“Kami siap untuk mengimplementasikan setiap rekomendasi yang telah disepakati dalam Rakernas. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Jawa Timur, serta untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional yang kita junjung tinggi,” jelas Agus Sahat setelah acara penutupan berakhir.
Transformasi pelaksanaan Rakernas secara daring juga dinilai sebagai langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Selain mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan nasional, format daring juga memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari seluruh jajaran kejaksaan di seluruh pelosok negeri, tanpa terkendala oleh faktor jarak dan transportasi.
Kejati Jawa Timur juga mengungkapkan bahwa sejumlah langkah awal tindak lanjut hasil Rakernas telah mulai direncanakan, termasuk pelaksanaan pelatihan berkelanjutan bagi aparatur, penyempurnaan sistem manajemen kasus, serta penguatan kerja sama dengan berbagai institusi terkait di wilayah Jawa Timur. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil Rakernas benar-benar memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
(Red)
