
TANAH LAUT, KALIMANTAN SELATAN – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.A.B., M.A.P., memberikan arahan penting kepada seluruh personel dalam kegiatan apel pagi jam pimpinan minggu ke-2 Bulan Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut pada hari Senin (12/1) pagi pukul 07.00 WIB menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja lalu menguatkan komitmen personel dalam menjaga keamanan serta integritas institusi kepolisian.
Dalam pembukaan arahannya, Kompol Andri Hutagalung mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas pelaksanaan tugas pengamanan selama satu minggu terakhir yang berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan signifikan. Menurutnya, situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Laut terpantau dalam kondisi aman, stabil, dan terkendali dengan baik.
“Alhamdulillah, kegiatan pengamanan selama satu minggu terakhir dapat berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas aman dan terkendali. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan kerja sama yang solid antar-unit maupun dengan elemen masyarakat terkait,” ucap Wakapolres saat menyampaikan arahan di depan ratusan personel yang berbaris rapi.
Ia menambahkan bahwa beberapa kegiatan besar yang berlangsung di wilayah Tanah Laut selama minggu lalu, seperti pasar rakyat tahunan di Kecamatan Pelaihari dan acara peresmian fasilitas umum di Desa Sungai Loban, dapat berjalan dengan tertib berkat dukungan penuh dari seluruh personel Polres Tanah Laut. “Masyarakat juga telah menunjukkan kerjasama yang sangat baik dengan pihak kepolisian, hal ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat telah berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Selanjutnya, Wakapolres menekankan poin krusial terkait pentingnya pemahaman mendalam terhadap perubahan undang-undang baru, khususnya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, sejumlah perubahan substansial dalam kedua peraturan hukum tersebut menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian ke depan, sehingga membutuhkan pemahaman yang mendalam dari setiap personel.
“Kita harus memahami dan mempelajari secara serius undang-undang baru terkait KUHP dan KUHAP. Banyak perubahan yang signifikan yang perlu kita pahami secara menyeluruh agar pelaksanaan tugas investigasi, penindakan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Andri Hutagalung.
Ia mengumumkan bahwa Polres Tanah Laut akan menyelenggarakan serangkaian pelatihan dan studi banding terkait penerapan undang-undang baru tersebut mulai minggu depan, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Polri dan ahli hukum dari Universitas Lambung Mangkurat. “Pelatihan ini akan dibagi menjadi beberapa tahap agar seluruh personel, mulai dari tingkat anggota hingga perwira, dapat memahami dengan baik setiap poin perubahan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam tugas sehari-hari,” jelasnya.
Tak hanya itu, Wakapolres juga memberikan teguran dan pengingat yang tegas terkait pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan integritas sebagai anggota Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menekankan bahwa Tahun 2026 harus menjadi tonggak baru dengan komitmen yang lebih kuat untuk tidak melakukan bentuk pelanggaran apapun, baik dalam lingkup tugas maupun kehidupan pribadi.
“Jangan ada pelanggaran di Tahun 2026, khususnya terkait narkoba dan judi online. Kedua hal ini bukan hanya merusak diri sendiri dan keluarga, tetapi juga dapat merusak nama baik institusi Polri yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun. Kita harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya dengan nada tegas.
Kompol Andri Hutagalung menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh personel, termasuk melalui tes urine berkala dan pemeriksaan terhadap aktivitas daring yang dilakukan oleh anggota. “Kita tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal Polri,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasatuan Intelijen Resor (Kasat Intel Res) Polres Tanah Laut, AKP Rizky Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba dan judi online kepada seluruh personel serta keluarga mereka. “Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan memberikan pemahaman yang benar tentang dampak negatif dari kedua hal tersebut,” jelasnya.
Sebagai penutup arahan, Wakapolres mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas dan kepercayaan masyarakat tidak dapat tercapai tanpa kerja sama yang erat dan komitmen yang tinggi dari setiap anggota.
“Mari kita jadikan Tahun 2026 sebagai tahun di mana Polres Tanah Laut semakin meningkat dalam kualitas pelayanan dan integritas. Kita harus mampu menjawab harapan masyarakat dengan menjadi institusi kepolisian yang profesional, adil, dan dapat dipercaya,” pungkas Kompol Andri Hutagalung.
Setelah arahan selesai, seluruh personel mengikuti apel dengan penuh khidmat dan memberikan janji untuk menjalankan semua instruksi serta arahan yang telah diberikan. Kegiatan apel pagi ini juga diikuti oleh para komandan unit dan kapolsek se-Kabupaten Tanah Laut, yang kemudian akan menyampaikan arahan tersebut kepada personel di masing-masing wilayah kerja.
Apakah Anda ingin mengetahui detail mengenai jadwal pelatihan terkait perubahan KUHP dan KUHAP yang akan diselenggarakan oleh Polres Tanah Laut atau informasi lain seputar program kerja mereka di Tahun 2026?
(red)
