
MINAHASA, SULAWESI UTARA – Polres Minahasa melaksanakan apel pengecekan piket fungsi secara rutin pada hari Senin (12/1/2026) pukul 08.00 Wita, dengan lokasi pertemuan di depan Ruangan Satuan Penyelidikan dan Kriminal Tersangka (SPKT) Polres Minahasa. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pengurus Administrasi dan Umum (Pamapta) C Polres Minahasa, IPDA Priska, bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas pelayanan publik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Minahasa.
Dalam sambutannya pada awal apel, IPDA Priska menyampaikan bahwa apel piket fungsi bukan hanya sebagai bentuk rutinitas kepegawaian, tetapi juga sebagai langkah penting untuk memastikan setiap personel yang bertugas memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan jelas. “Kami menggelar apel ini secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh personel yang akan menjalankan tugas siap secara fisik dan mental. Pelayanan kepolisian kepada masyarakat harus selalu berjalan dengan baik, terutama di masa yang penuh dengan dinamika keamanan yang terus berkembang,” ujarnya.
Setelah melakukan pembacaan peraturan dan arahan tugas kepada personel yang bertugas, IPDA Priska bersama jajaran langsung kemudian melaksanakan pengecekan langsung terhadap berbagai fasilitas penting yang menjadi tanggung jawab Polres Minahasa. Salah satu poin utama dalam pengecekan tersebut adalah kondisi ruang tahanan Polres Minahasa, yang menjadi fokus perhatian guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan setiap tahanan yang berada di bawah pengawasan kepolisian.
Tim yang dibentuk untuk mengecek ruang tahanan melakukan inventarisasi lengkap terhadap jumlah tahanan, mulai dari tahanan yang sedang dalam proses penyelidikan hingga yang menunggu sidang. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh tahanan terpantau lengkap sesuai dengan data administrasi dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Selain itu, fasilitas di dalam ruang tahanan, seperti tempat tidur, sanitasi, dan akses ke layanan kesehatan dasar, juga dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami sangat memperhatikan kondisi ruang tahanan karena ini berkaitan dengan hak asasi manusia setiap individu. Meskipun mereka sedang dalam proses hukum, kami tetap menjamin bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan berada dalam lingkungan yang aman serta bersih,” jelas Kepala Bagian Penyelidikan (Kasie Reskrim) Polres Minahasa, yang turut serta dalam pengecekan.
Selain pengecekan ruang tahanan, pihak Pamapta juga melakukan verifikasi terhadap kesiapan layanan Call Center 110, yang merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan atau meminta bantuan secara langsung kepada kepolisian. Tim teknis melakukan uji coba terhadap sistem telepon, aplikasi pendukung, dan kelengkapan personel yang bertugas melayani panggilan masyarakat selama 24 jam nonstop.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peralatan teknis berfungsi dengan normal, dan personel yang bertugas telah mendapatkan pelatihan yang memadai untuk menangani berbagai jenis keluhan atau permintaan bantuan dari masyarakat. IPDA Priska menegaskan bahwa layanan 110 harus selalu siap merespons setiap panggilan dengan cepat dan tepat. “Call Center 110 adalah jembatan antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pengaduan atau panggilan bantuan dapat ditindaklanjuti dengan segera, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Minahasa,” tegasnya.
Selama pelaksanaan apel dan pengecekan, situasi di lingkungan Polres Minahasa tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif. Beberapa perwakilan masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Polres Minahasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Saya merasa senang melihat bahwa kepolisian terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Semoga langkah-langkah seperti ini dapat terus dilakukan agar keamanan dan ketertiban di Minahasa semakin terjaga,” ujar Johan Siregar, seorang warga dari Kecamatan Tondano Barat.
IPDA Priska menambahkan bahwa Polres Minahasa akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja personel dan fasilitas pelayanan, serta melakukan peningkatan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan selalu berusaha untuk menjadi institusi kepolisian yang profesional, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. Komitmen kami adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga masyarakat Minahasa,” pungkasnya.
Kegiatan apel piket fungsi dan pengecekan fasilitas ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan Polres Minahasa dalam menghadapi berbagai aktivitas masyarakat yang akan datang, termasuk acara-acara keagamaan dan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang. Dengan memastikan kesiapan personel dan fasilitas, Polres Minahasa berharap dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(red)
