
Semarang, 10 Januari 2026 – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmen yang tegas untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi memberikan kerugian besar bagi petani lokal serta membahayakan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan peninjauan langsung barang bukti bawang bombay ilegal di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara pada hari Sabtu (10/01/2026). Penemuan dan pengamanan komoditas ilegal ini menjadi bukti kerja sama lintas instansi yang efektif dalam menjaga keamanan sistem pertanian dan pangan negara.
PENGUNGKAPAN KASUS: 6 TRUK FUSO BERISI BAWANG BOMBAY ILEGAL DI PELABUHAN TANJUNG MAS
Kasus penyelundupan bawang bombay ilegal pertama kali diungkapkan oleh tim penyidik Polda Jawa Tengah pada hari Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang. Dalam operasi yang telah direncanakan dengan matang, petugas kepolisian berhasil mengamankan total 6.172 karung bawang bombay dengan berat keseluruhan mencapai 123 ton, yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komoditas tersebut tiba di pelabuhan melalui kapal KM Dharma Kartika VII yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan dengan penuh ketelitian. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi dalam penyidikan.
“Proses penyidikan masih terus berjalan dengan sangat cermat dan teliti. Kami telah memanggil serta memeriksa beberapa saksi yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan dan pengiriman komoditas ini, termasuk enam orang pengemudi truk yang terlibat dalam pengangkutan dari pelabuhan menuju lokasi yang belum dapat kami konfirmasi secara pasti. Semua saksi telah memberikan keterangan yang sangat berharga bagi kelancaran proses penyidikan kami,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto dalam jumpa pers yang digelar di lokasi gudang penyimpanan barang bukti.
Beliau juga menambahkan bahwa tim penyidik sedang mendalami berbagai aspek penting terkait dengan kasus ini, termasuk asal usul sebenarnya dari bawang bombay ilegal tersebut, kelengkapan dokumen pengiriman yang digunakan, serta identitas pihak-pihak yang bertanggung jawab baik dari sisi pengirim, penerima, maupun pihak yang terlibat dalam proses penyelundupan. Untuk itu, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, seperti Kantor Karantina Pertanian dan Bea Cukai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan prosedur izin masuk barang serta potensi pelanggaran yang terjadi pada tahap karantina dan pemberian izin ekspor-impor.
“Kami sedang bekerja sama erat dengan instansi terkait untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang asal usul barang ini, bagaimana cara mereka melewati berbagai tahapan pemeriksaan, serta siapa saja yang terlibat dalam rangkaian kegiatan penyelundupan ini. Setiap detail sangat penting bagi kami untuk dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memberikan konsekuensi hukum yang sesuai,” tambahnya.
BARANG BUKTI DIAMANKAN, AKAN DIMUSNAHKAN SETELAH PROSES HUKUM SELESAI
Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti berupa bawang bombay ilegal saat ini telah diamankan dengan aman di gudang penyimpanan yang telah disiapkan khusus di kawasan Semarang Utara. Mengingat sifat komoditas pertanian yang mudah rusak serta berpotensi membawa penyakit atau hama yang berbahaya bagi ekosistem pertanian lokal, pihak kepolisian bersama dengan instansi terkait telah merencanakan langkah untuk melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut setelah melalui seluruh mekanisme hukum dan mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan yang telah kami sediakan dengan standar keamanan dan kebersihan yang sesuai. Mengingat sifat bawang bombay yang mudah rusak dan memiliki potensi besar untuk membawa bakteri, jamur, atau hama yang berbahaya, kami bersama dengan pihak karantina telah menyepakati bahwa barang bukti ini tidak dapat diperjualbelikan atau dibebaskan ke pasaran. Setelah melalui proses hukum dan mendapatkan penetapan dari pengadilan, seluruh komoditas ini akan dimusnahkan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan,” imbuhnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak Karantina Pertanian akan melakukan pemeriksaan laboratorium menyeluruh terhadap sampel bawang bombay ilegal tersebut untuk mengidentifikasi jenis-jenis penyakit atau hama yang mungkin dibawa oleh komoditas ini. Hasil pemeriksaan tersebut juga akan menjadi bukti penting dalam proses hukum untuk menunjukkan risiko yang akan ditimbulkan jika komoditas ilegal ini berhasil beredar di pasaran Indonesia.
KASUS BERAWAL DARI LAPORAN MASYARAKAT MELALUI “LAPOR PAK AMRAN”
Dalam sesi jumpa pers yang sama, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan bawang bombay ilegal ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan laporan melalui kanal khusus yang diberi nama “Lapor Pak Amran”. Laporan tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi yang melibatkan unsur TNI, POLRI, serta Kantor Karantina Pertanian untuk mencegah agar komoditas ilegal tersebut tidak berhasil beredar di pasaran dan membahayakan petani serta sistem pertanian nasional.
“Totalnya kami mengamankan 6.172 karung atau setara dengan 123 ton bawang bombay ilegal. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya yang besar atau kecil. Dalam dunia pertanian, satu ton atau seribu ton memiliki risiko yang sama jika membawa penyakit atau hama yang tidak ada di Indonesia. Karena itu, kasus seperti ini harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak ada seorang pun yang boleh lolos dari konsekuensi hukum, tidak peduli siapa mereka atau dari kalangan mana mereka berasal,” tegas Menteri Pertanian dengan suara yang tegas dan penuh tekad.
Menurutnya, bawang bombay ilegal yang berhasil diamankan tersebut memiliki risiko sangat tinggi untuk membawa berbagai jenis bakteri dan jamur berbahaya yang belum pernah ada di Indonesia. Jika komoditas ini berhasil masuk ke dalam ekosistem pertanian nasional, maka dampaknya akan sangat luas dan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi petani lokal serta mengganggu stabilitas pasokan komoditas pertanian dalam negeri.
“Kelihatannya cuma enam truk bawang bombay yang tidak berbahaya, tapi di balik itu terdapat risiko yang sangat besar. Jika komoditas ini membawa penyakit atau hama baru yang tidak dikenal di Indonesia, maka dapat dengan cepat menyebar ke seluruh lahan pertanian bawang bombay di berbagai daerah, menyebabkan gagal panen dan kerugian milyaran rupiah bagi petani. Bahkan, risiko ini dapat mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak segera ditangani dengan tepat. Inilah yang paling berbahaya dan harus kita cegah dengan segala cara,” jelasnya.
Menteri Pertanian juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dan seluruh instansi terkait yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan komoditas ilegal tersebut sebelum berhasil masuk ke pasaran. Menurutnya, kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menangkal ancaman terhadap sistem pertanian dan ketahanan pangan negara.
POLDA JATENG BERKOMITMEN MENDUKUNG UPAYA MENJAGA KETAHANAN PANGAN
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat serta petani lokal dari peredaran komoditas pertanian ilegal. Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan bangsa akan ditindaklanjuti dengan penuh profesionalisme dan transparansi.
“Polda Jawa Tengah siap menjadi garda terdepan dalam melindungi sistem pertanian dan ketahanan pangan negara dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan komoditas pertanian ilegal. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang datang dari masyarakat dengan cepat dan tepat, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu. Sinergi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah praktik penyelundupan yang tidak hanya merugikan ekonomi rakyat tetapi juga membahayakan keamanan pangan bangsa,” pungkas Kombes Pol Artanto.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi atau laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyelundupan atau peredaran komoditas pertanian ilegal. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas praktik-praktik yang merugikan bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum. Jika ada informasi atau kecurigaan tentang aktivitas penyelundupan atau peredaran komoditas ilegal, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui kanal resmi yang telah disediakan. Bersama-sama kita dapat menjaga keamanan pangan dan kesejahteraan petani serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.
HARAPAN KEDEPAN: MENCEGAH PENYELUNDUPAN BERULANG
Dengan pengungkapan kasus penyelundupan bawang bombay ilegal ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak yang berniat untuk melakukan praktik serupa bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi untuk menangkap dan memberikan konsekuensi hukum yang sesuai. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar tidak ada lagi celah bagi praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang membahayakan kepentingan nasional.
Pihak Polda Jawa Tengah juga menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap berbagai jalur masuk barang di seluruh wilayah Jawa Tengah, terutama di pelabuhan dan perbatasan daerah, untuk mencegah terjadinya praktik penyelundupan yang sama di masa depan. Dengan kerja sama yang erat antara semua pihak dan dukungan dari masyarakat, diharapkan sistem pertanian dan ketahanan pangan Indonesia dapat tetap terjaga dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.
(red)
